OTT KPK di Probolinggo

Penyidik KPK Menggeledah Dua Mobil Dinas di Kantor Dinkes Kabupaten Probolinggo

Mobil dinas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Shodiq Tjahjono digeledah oleh penyidik KPK.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Seorang penyidik KPK tengah menggeledah mobil dinas di kantor Dinkes Kabupaten Probolinggo, Selasa (28/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Mobil dinas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr Shodiq Tjahjono, Isuzu Panther hitam Nopol N 1085 NP digeledah oleh seorang penyidik berompi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan dilakukan pada Selasa (28/9/2021), pukul 13.42 WIB.

Seluruh bagian mobil, mulai depan atau ruang kemudi, kursi penumpang tengah dan bagasi diobok-obok oleh penyidik.

Shodiq Tjahjono ikut mendampingi saat penyidik menggeledah.

Bersamaan, mobil dinas lain Suzuki Karimun Wagon putih Nopol N 1095 NP masuk ke kantor Dinkes. Mobil itu pun tak luput dari penggeledahan.

Proses penggeledahan dua mobil dinas tersebut berjalan singkat, sekitar 5 menit.

Usai menggeledah mobil, penyidik KPK kembali ke dalam ruangan kantor Dinkes tanpa membawa berkas apapun.

Sebelumnya, penyidik KPK datang ke kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo sekira pukul 10.00 WIB menumpangi tiga mobil.

Hingga hingga kini proses penggeledahan masih berlangsung.

Selain kantor Dinkes, penyidik KPK juga menggeladah kantor Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporparbud) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.

Penggeledahan ini menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.

Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.

Baca juga: Penyidik KPK Masih Obok-obok Kabupaten Probolinggo, Hari Ini Kantor Disporparbud Juga Digeledah

Baca juga: Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, 8 Penyidik KPK Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Probolinggo

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved