OTT KPK di Probolinggo

Dijaga Polisi Bersenjata Lengkap, 8 Penyidik KPK Geledah Kantor Dinkes Kabupaten Probolinggo

Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo juga digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/9/2021).

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Suasana Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Selasa (28/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo juga digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/9/2021).

Sama seperti sebelumnya, saat penggeledahan dua personel polisi bersenjata lengkap melakukan pengamanan di pagar masuk kantor yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman Nomor 403, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, pagar masuk dan keluar ditutup rapat.

Belum diketahui pasti, penyidik KPK menyasar ruangan apa saja untuk digeledah.

Sekitar delapan penyidik KPK datang ke kantor Dinkes pukul 10.00 WIB menumpangi tiga mobil.

Hingga pukul 12.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.

Berdasar pantuan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Probolinggo, Mudjoko tampak berjalan masuk ke kantor pada pukul 11.30 WIB. Ia masuk melalui sisi Timur bersama dua ASN lain.

Penggeledahan ini menyangkut kasus jual beli jabatan kepala desa.

Kasus tersebut menyeret Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, serta Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka penerima.

Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Baca juga: Penyidik KPK Masih Obok-obok Kabupaten Probolinggo, Hari Ini Kantor Disporparbud Juga Digeledah

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Saat ini, seluruh tersangka sudah ditahan oleh KPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved