Menaker Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Ditarik 100%, Ini Testimoni Pekerja yang Sudah Dapat
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah kembali menegaskan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa ditarik 100%.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
“Saya selaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan.
Dengan bantuan kemarin, setidaknya mendapat support keuangan untuk menutup kebutuhan kami sehari-harinya,” tutup Juan.
Waspada Hoax Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Masyarakat harus waspada dengan adanya info hoax tentang pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang viral di WhatsApp (WA).
Melansir dari unggahan instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker), info hoax tersebut berisi sejumlah persyaratan untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Penerima info tersebut akan diminta untuk mengirimkan beberapa dokumen seperti Fotocopy KTP, formulir AR-01 hingga bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker menyatakan bahwa info tersebut adalah Hoax.
Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.
Berikut akun resmi media sosial Kemnaker:
Instagram: @kemnaker
Twitter: @KemnakerRI
Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Tiktok: @kemnaker
Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan di Himbara, BCA dan Bank Swasta Lama Cair
Berikut sejumlah penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk bank Himbara, bank BCA dan dan bank swasta lama cair.
Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) setelah melakukan evaluasi.
Melansir dari intagram @kemnaker, memasuki tahap 5 penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kemnaker menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Bantuan Subsidi Gaji/Upah bagi pekerja/buruh Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/menaker-ida-fauziyah-saat-pantau-penyaluran-blt-bpjs-ketenagakerjaan.jpg)