Info Terbaru Kominfo Soal Set Top Box (STB) Gratis dan Tips Beli STB untuk Nonton Siaran TV Digital
Berikut info terbaru Kementerian Kominfo terkait Set Top Box (STB) gratis dan tips membeli STB untuk nonton siaran TV digital.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Hanya perlu menambahkan decoder atau STB.
Alat ini membuat siaran TV Digital dan banyak pilihan program dan kaya fitur itu bisa ditonton meski di TV Analog.
“STB ini dijual di toko-toko televisi.
Tinggal memindahkan hubungan antenanya yang tadinya langsung ke TV sekarang dipindahkan melalui perangkat STB ini.
Antenanya sendiri tidak perlu diganti, karena yang biasa menangkap sinyal UHF sekarang adalah antena yang bisa menangkap siaran TV digital,” kata Ismail.
Bagi rumah tangga miskin, pemerintah memberi perhatian lebih dalam proses beralih ke siaran TV Digital ini.
Skema STB bantuan untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima bantuan.
“Pemerintah menyadari bahwa bagi masyarakat miskin, membeli STB seharga 300 ribu ini barangkali kesusahan, karena kondisi pandemi.
Mari kita data, mari kita catat, kita ketahui, kelompok masyarakat tersebut yang masuk di dalam dalam kriteria miskin dan memiliki televisi,” ungkap Ismail.
Sekarang, sebagian besar wilayah di Indonesia sudah bisa menerima siaran TV Digital.
Dengan adanya sistem simulcast, yaitu siaran TV Digital dipancarluaskan parallel bersamaan dengan siaran TV Analog, 87 wilayah layanan dari total 112 wilayah layanan yang akan dilakukan penghentian siaran TV analog sudah bisa menonton siaran TV Digital.
Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis
Salah satu cara agar bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah yakni, dengan mendaftarkan diri menjadi penerima ke DTKS Kemensos.
Berikut kriteris penerima STB gratis dari pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia dengan bukti KTP Elektronk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/info-terbaru-kominfo-soal-set-top-box-stb-gratis-dan-tips-beli-stb-untuk-nonton-siaran-tv-digital.jpg)