Berita Madiun
Temuan Benda Bersejarah di Kota Madiun, Destinasi Wisata Budaya dan Religi Segera Dirancang
Jatim mengatakan ada potensi penemuan benda bersejarah lainnya namun harus dilakukan ekskavasi dan identifikasi lebih lanjut.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MADIUN - Wilayah Kota Madiun mendapat perhatian dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur setelah masyarakat melaporkan adanya sejumlah temuan benda bersejarah.
Setelah melakukan proses ekskavasi di sejumlah titik, BPCB Jatim mengatakan ada potensi penemuan benda bersejarah lainnya namun harus dilakukan ekskavasi dan identifikasi lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan pihaknya memang tengah merancang konsep wisata budaya dan religi di Kota Pesilat.
Ia ingin menggali sejarah berdirinya Kota Madiun sehingga muncul semangat di tengah masyarakat untuk ikut mengumpulkan informasi peninggalan sejarah di Kota Madiun.
"Jika benda-benda (bersejarah) terus terkumpul maka bisa menjadi destinasi wisata tersendiri," kata Maidi, Sabtu (25/9/2021).
Di sisi lain, Maidi juga mewanti-wanti kepada masyarakat yang menemukan benda bersejarah agar tidak dijual ke orang lain yang mengaku dari instansi manapun.
"Saya pesan kepada warga, nilai bersejarah jangan dipindahtangankan kepada orang lain," tegas Maidi.
"Akan saya hormati dan beri penghargaan. Akan saya bantu kesulitannya apa dan akan tercatat di sejarah Pemkot Madiun sebagai relawan (penemu benda bersejarah)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah melakukan ekskavasi di Kota Madiun, tim Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim telah melakukan identifikasi setidaknya di tiga titik.
Baca juga: Resmikan Kampung Naga Bupati Banyuwangi Dorong Petani Lakukan Hilirisasi Pertanian
Ketiga titik tersebut berlokasi di Kelurahan Demangan dan Kelurahan Kuncen, Kecamatan Taman.
Hasilnya, terdapat satu titik di Kelurahan Kuncen tepatnya di makam umum yang bisa dimasukkan ke dalam data arkeologi.
"Memang ada struktur bata yang sangat kompak namun kita tidak bisa mengetahui bentuk dan polanya," kata Pamong Budaya BPCB Jatim, Pahadi, Senin (20/9/2021).
Bata tersebut tertata rapi satu sama lainnya, namun tim BPCB Jatim belum bisa melakukan ekskavasi lantaran letaknya yang berada di bawah makam.
"Jadi perlu koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat jika ingin melakukan ekskavasi, karena itu kan makam umum," lanjutnya.
Pahadi melanjutkan, dari laporan ataupun dokumen pada zaman Hindia Belanda, memang dilaporkan ada bangunan candi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ekskavasi-besar-di-sendang-kuncen-kota-madiun-dua.jpg)