Azis Syamsuddin Ditangkap KPK

BREAKING NEWS - Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Ini Profil dan Biodata Wakil Ketua DPR dari Golkar

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditangkap KPK di rumahnya, Jumat (24/9/2021). Ini profil dan biodata Azis Syamsuddin.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin tiba di gedung KPK setelah ditangkap di rumahnya, Jumat (24/9/2021). Azis Syamsuddin diduga tersangkut kasus suap Walikota Tanjungbalai. 

Wakil Ketua DPR RI (2019-2024)

Sebelumnya, Azis bersama kader Partai Golkar, Aliza Gunado, diduga memberikan suap sebesar Rp 3,099 miliar serta 36.000 dollar AS atau sekitar Rp 512 juta kepada Stepanus Robin dan pengacara Maskur Husain.

Dugaan itu tertuang dalam petikan dakwaan perkara suap Stepanus yang tercantum dalam situs Sistem Informasi Penularan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu agar terdakwa dan Maskur Husain membantu mereka terkait kasus/perkara di KPK, yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” seperti ditulis dakwaan di SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.id. Dalam petikan dakwaan itu disebutkan bahwa secara total Stepanus bersama Maskur diduga menerima Rp 11.025.077.000 dan 36.000 dollar AS. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Baca berita lainnya terkait dugaan kasus korupsi Wakil DPR Azis Syamsuddin ditangkap KPK

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved