BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Bank BCA dan Swasta Tak Kunjung Cair, Kemnaker Jelaskan Alasannya

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 tak kunjung cair di bank BCA dan Bank Swasta, Kemnaker jelaskan alasannya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribunnews
Ilustrasi - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 bank BCA dan bank swasta menunggu cair. 

SURYA.CO.ID - Sejumlah pemilik rekening bank BCA dan bank swasta yang sudah 'ditetapkan' mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 mengeluh.

Sebab subsidi gaji sebesar Rp 1 juta yang dijanjikan tak kunjung cair, padahal status 'ditetapkan' di situs bsu.kemnaker.go.id sudah ada sejak lama.

Keluhan pun membanjiri kolom Instagram @kemnaker.

Mengenai hal itu, Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) pun menjelaskan alasannya.

Melalui salah satu komentar di akun Instagram, Kemnaker mengatakan bahwa proses pencairan subsidi gaji tahap 3 memang lebih lama.

Hal ini dikarenakan terdapat banyak daftar pekerja yang menggunakan bank selain bank Himbara dan BSI (Aceh), di mana Kemnaker akan membuat rekening baru secara kolektif. 

"Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai," tulis Kemnaker, dikutip Minggu (5/9/2021). 

BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dikutip dari Tribunnews, Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto menjelaskan, pihaknya bersama Kemnaker akan mengirimkan data pekerja yang menggunakan bank swasta ke bank Himbara.

Baca juga: Nasib Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Bank BCA dan Swasta Belum Cair, Ini Jawaban Kemnaker

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi gaji untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut kepada HRD perusahaan.

Selanjutnya HRD Perusahaan akan melapor melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu. 

Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Berikut prosesnya

  • Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.
  • Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.
  • Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Kabar baiknya, terdapat cara baru pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening Non Himbara.

Yakni melalui pindah rekening.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi baru-baru ini.

"Kalau sudah punya BRI (rekening himbara) sebaiknya menyampaikan ke perusahaannya bahwa dia memiliki rekening himbara juga," ujarnya, Minggu (12/9/2021), melansir dari Kompas.com

Menurut Anwar, jika sudah disampaikan ke pihak perusahaan atau pihak HRD, kemungkinan proses penyaluran dana BSU jadi lebih cepat.

Ia menambahkan, karyawan atau pegawai diminta untuk rutin mengecek kapan BSU mereka bisa disalurkan.

"Sekarang sudah mulai tahap 4, kalau sudah terjadwal menerima BSU di tahap 4 dan ingin pindah rekening, coba sampaikan ke HRD biar lebih cepat," lanjut dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved