Berita Trenggalek

Cewek Cantik di Trenggalek Kelola Kafe sambil Edarkan Sabu, Lama Jadi Incaran Polisi

Seorang wanita muda asal Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri tak berkutik saat anggota Satresnarkoba Polres Trenggalek menggeledahkannya.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Parmin
surya.co.id/aflahul abidin
TR alias Vallent (27), tersangka kasus penggunaan dan pengedaran sabu-sabu di Kabupaten Trenggalek. 

"Buat dipakai sehari-hari," kata Vallent.

Untuk empat tersangka narkoba, polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 Ayat (1) subside Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UURI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved