3 Ciri-ciri Pembunuh Ibu dan Anak di Subang yang Kini Sudah Mengerucut hingga Bareskrim Turun Tangan

Sebulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. 

Editor: Musahadah
Kolase STIMEWA/FACEBOOK/Tribun Jabar
Potret Kecantikan Amalia Mustika Ratu semasa hidupnya. Foto kanan : Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

SURYA.CO.ID - Sebulan sudah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi, namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. 

Bahkan Bareskrim Mabes Polri ikut dikerahkan untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan yang telah menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang jasadnya ditumpuk dalam bagasi mobil Alphard. 

Meski tersangka belum ditetapkan, namun ciri-ciri pembunuh ibu dan anak du Subang ini sudah lebih dulu diungkap polisi. 

Berikut ciri-ciri pembunuh ibu dan anak selengkapnya: 

1. Orang dekat 

Saat jasad ibu dan anak itu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya, di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu 18 Agustus 2021, polisi langsung menyebut jika pelaku adalah orang dekat.

Baca juga: Arti Gerakan Tangan Yosep dan Yoris Bisa Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Analisis Pakar

Kapolres Subang AKPB Sumarni yang terjun langsung di TKP menyebut pelaku diduga orang dekat atau dikenal korban.

Dugaan tersebut berasal dari olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas di lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil sementara olah TKP, tidak ditemukan tanda kerusakan di pintu masuk.

Selain itu, tidak ada satu pun barang hilang.

Petunjuk tersebut adalah temuan pertama yang terungkap sehingga membuka titik terang pengungkapan kasus di Subang itu.

"Dari hasil olah TKP serta keterangan dari saksi, diduga pelaku ini mengenal dengan korban dan sudah mengetahui situasi dari dalam rumah korban," kata AKBP Sumarni saat ditemui di Polres Subang, Kamis (19/8/2021).

2. Lebih dari satu orang

Dari temuan pertama, Kapolres Subang AKPB Sumarni juga mendapat pengembangan.

Pihak polisi memperkirakan pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

Hal ini juga berdasarkan temuan dari petunjuk pertama.

Saat olah TKP ditemukan jejak alas kaki di TKP.

“Dari jejak alas kaki ya, di sana ada dua tapak yang berbeda, jadi diduga lebih dari satu orang,” ungkap Kapolres Subang AKPB Sumarni (20/8/2021).

3. Saksi bisa jadi tersangka

Dari perkembangan kasus, kepolisian telah mendapatkan hasil laboratorium forensik.

Setelah mendapati hasil labfor tersebut polisi melakukan pengembangan analisa.

Hasil forensik tersebut meliputi sidik jari dan identifikasi DNA, evaluasi cairan tubuh hingga penentuan senyawa sepert obat-obatan atau bahan kimia berbahaya lainnya.

Dalam kasus ini, polisi juga melakukan tes DNA pada sejumlah anggota keluarga terdekat.

Seperti pada Yosef suami dari Tuti dan ayah dari Amalia, M istri muda yosef, anak-anak M hingga anak laki-laki Yosef, Yoris.

Dari hasil laboratorium forensik yang sudah diterima, Polres Subang melakukan pengembangan analisis tersebut berdasarkan keterangan para saksi tertentu.

Dari 23 saksi kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan.

Dari jumlah 23 saksi itu dilakukan pengerucutan saksi berkaitan kesesuaian dengan hasil laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyatakan kalau bisa saja saksi akan bertambah.

Mengenai Yosef yang sudah diperiksa berulang kali, Erdi menegaskan bahwa kuantitas pemanggilan pada Yosef bukan berarti dia akan jadi tersangka.

Erdi menyatakan kalau Yosef sering dipanggil untuk diperiksa, semata-mata hanya untuk kepentingan penyidikan.

"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus menjadi tersangka, tidak. Tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi, misalnya ditemukan barang bukti kemudian disinkronkan, itu yang kami dalami," katanya.

Polisi Olah TKP Lagi

Sejumlah polisi datang ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sejumlah polisi datang ke TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Cover Youtube)

Kamis (16/9/2021), polisi kembali mendatangi TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Semula bakal memeriksa dua saksi kunci, polisi hanya memanggil satu, yakni Yoris (34) anak tertua korban pembunuhan.

Sementara Yosef (56), suami sekaligus ayah korban pembunuhan batal diperiksa polisi.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar, sejumlah polisi pada Rabu 15 September 2021 terlihat kembali mendatangi TKP pembunuhan ibu dan anak.

Mereka melakukan olah TKP dan pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian.

Dari informasi yang didapat tim yang kembali ke TKP adalah anggota Polsek Jalan Cagak dan tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Pada olah TKP kali ini, pihak kepolisian tidak ada yang mau memberi keterangan terkait maksud dan tujuan olah TKP.

Olah TKP tambahan ini berlangsung selama sekitar 3 jam.

Sehari berselang, polisi kembali datang ke TKP pembunuhan.

Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, terlihat mobil bertuliskan Pusat Laboratorium Forensik (PUSLABFOR) Polri mendatangi TKP yang berada di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (16/9/2021) pukul 14.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengakui kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat perhatian dari Bareskrim Polri.

Hingga akhirnya, tim Mabes Polri memutuskan untuk memberikan back up guna mengungkap dalang di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Memang sudah ada atensi dari pimpinan di pusat sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-'back-up' pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Selasa (14/9/2021).

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, tim dari Bareskrim Polri akan membantu proses penyelidikan, baik secara konvensional, manual, maupun digital.

"Kita mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah berada di Subang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).

Andi menerangkan penyidik nantinya akan menganalisa dan evaluasi terkait penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jabar.

"(Penyidik) menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. (TribunnewsBogor, Kompas TV, Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sebulan Kasus Perampasan Nyawa Subang, Ini Dugaan Ciri-ciri Pelaku dan Jumlah Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved