Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Sosok Danu Pengurus Yayasan Diperiksa Hingga Dinihari, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Masih Nihil
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat membeberkan sosok Danu, seorang pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang ikut diperiksa penyidik Polres Subang.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.
Kriminolog Unpad Yesmil Anwar sebelumnya menyebut bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Subang sebagai pembunuhan berencana.
Dalam kasus pembunuhan berencana, kata dia, yang harus ditelusuri adalah potensi motif pembunuhan yang dilakukan.
Terlebih dalam setiap kasus pembunuhan berencana, selalu menyangkut tiga motif utama. Asmara, harta dan tahta.
"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut, apakah ada kaitannya dengan masalah finansial (harta) kekuasaan (tahta), atau asmara termasuk hubungan sosial antara korban dengan pelaku, termasuk karakter korban dengan orang lain semasa hidupnya," ucap Yesmil Anwar.
Untuk urusan harta, dalam penyelidikan polisi, temuan sementara, tidak ada harta atau barang berharga yang diambil. Emas, uang Rp 30 juta yang ada di rumah tidak digasak.
Untuk urusan asmara, meski mayat Amalia ditemukan dalam keadaan telanjang, namun polisi tidak menemukan adanya rudapaksa. Lalu untuk urusan asmara antara Yosef dengan Tuti dan M, istri muda Yosef, sejauh ini keterangan polisi belum menyebut ada masalah diantara cinta segitiga tersebut.
Dalam pemeriksaan terhadap Yosef dan Yoris kemarin, ternyata polisi menelisik jauh urusan tahta. Yakni terkait pengurusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef dan diketuai oleh Yoris dan Amalia selaku bendahara.
Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat meyebutkan dalam pemeriksaan kemarin malam, ada beberapa tambahan yang ditanya penyidik pada Yosef. Yakni terkait yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
"Ada berita acara tambahan yang pertama tentang pendirian yayasan yang kedua tentang aktifitas dari klien kami sebelum kejadian serta setelah kejadian," ujar Rohman Hidayat di Polres Subang, Senin (13/9/2021) malam.
Seperti diketahui, Yosef sendiri memiliki yayasan sekolah bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berlokasi di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Menurut Rohman Hidayat, penyidik dari Polres Subang hanya ingin mendalami terkait dengan aset yang saat ini dimiliki oleh Yosef, salah satunya yakni kepemilikan dari sekolah yayasan.
"Dari BAP kali ini terdapat pendalaman dari penyidik Polres Subang, seperti aktifitas sebelum kejadian serta aktifitas setelah kejadian dan pendalaman terkait kepemilikan dari yayasan," katanya.
Menurut Rohman, kliennya tersebut pada pemeriksaan tambahan dicecar 16 pertanyaan oleh pihak penyidik.
"Kurang lebih 16 pertanyaan tadi dari pukul 15.00 WIB ya tapi sempat berenti dulu terus disambung lagi," ujarnya.