Berita Surabaya
Bantu Cewek Gugurkan Janin di Hotel, Pria Surabaya ini Malah Ajak Berbuat Tak Senonoh, ini Endingnya
Peribahasa sambil menyelam minum air cocok dialamatkan ke pria berinisial NH (29), warga Jambangan, Kota Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Peribahasa sambil menyelam minum air cocok dialamatkan ke pria berinisial NH (29), warga Jambangan, Kota Surabaya.
Bermodus membantu teman perempuan berinisial NB (25) menggugurkan kandungannya, NH malah berbuat tak senonoh kepada NB.
Padahal, bayi yang dikandung NB itu buah hubungan terlarang dengan pria lain berinisial AX (31), warga Banjarmasih, Kalimantan.
Kehamilan di luar nikah itu diketahui saat AX sudah kembali ke daerahnya di Banjarmasih.
NB yang berdomisili di Wonorejo, Surabaya, khawatir kehamilannya diketahui orangtua.
Baca juga: Saat Wali Kota Eri Cahyadi Tinjau Simulasi PTM Hari Pertama di SDN Kaliasin 1 Surabaya
Atas permintaan AX, NB akhirnya mau menggugurkan janinnya dengan meminta bantuan NH, temannya.
Dia menyewa sebuah hotel di wilayah Surabaya Timur bersama NH untuk melancarkan proses aborsinya.
NB melakukan aborsi dengan cara meminum beberapa obat yang dikirimkan oleh AX dari Banjarmasin.
Sesampainya di hotel, NB kemudian mengkonsumsi obat-obatan seperti pil Cycotec, Ramitidin, Delto dan Gastrol.
"Obat tersebut dikonsumsi baik secara oral maupun dimasukkan ke rahim melalui alat reproduksi," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Senin (6/9/2021).
NB dibantu NH untuk memasukkan obat-obatan tersebut.
"Selain itu, NH juga melakukan tindakan tak senonoh terhadap NB untuk membantunya melakukan proses aborsi tersebut," imbuhnya.
Setelah kasus ini terungkap, NB dan NH akhirnya ditetapkan tersangka.
Pacar NB, AX juga ditetapkan tersangka.
"AX belum dapat kami hadirkan karena yang bersangkutan belum melakukan vaksinasi sehingga kami masih menunggu proses vaksinasi tersangka dan kami titipkan ke Polres setempat," tandasnya.