Bursa Calon Panglima TNI
4 Tugas Berat Nanti Jenderal Andika Perkasa, Politisi PDIP Sebut Calon Panglima TNI ke Matra AD Lagi
Politisi partai penguasai dari PDIP, Effendi Simbolon menyebut tak lama lagi Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI menggantikan Hadi Tjahjanto
SURYA.co.id - Politisi partai penguasai dari PDIP, Effendi Simbolon menyebut tak lama lagi Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pada November 2021, Hadi Tjahjanto pensiun. Jelang pergantian Panglima TNI, dua nama yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat pun ramai diperbincangkan.
Hingga saat ini, dua nama yang disebut-sebut adalah Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
Siapapun yang mengemban sebagai Panglima TNI nantinya, menurut anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, ada 4 tugas berat yang akan diemban.
Efendi Simbolon menyebut, calon Panglima TNI akan kembali ke matra Angkatan Darat (AD). Namun, pihak Istana hingga saat ini belum menunjukkan gelagat mengarah kepada salah satu calon.
"Insya Allah dalam waktu dekat, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi kepada wartawan, Jumat (3/9/2021)
Tak hanya itu, sebagai pengganti Jenderal Andika Perkasa, Effendi Simbolon mendukung Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
"Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD," pungkas Legislator PDIP itu.
4 tugas berat Panglima TNI ke depan
Sementara itu, TB Hasanuddin menyebut, ada 4 tugas berat yang diemban Panglima TNI ke depan.
"Pertama melanjutkan program pembangunan kekuatan TNI dengan meneruskan road map MEF (Minimum Essential Force atau standar batas bawah kemampuan sistem pertahanan nasional) yang sudah dibangun oleh para pendahulunya," kata Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (5/9/2021).
Yang kedua, kata Hasanuddin, panglima yang baru harus terus meningkatkan profesionalisme TNI melalui pendidikan dan pelatihan secara berjenjang dan berlanjut.
"Ketiga, Panglima TNI yang baru nantinya harus mampu meningkatkan disiplin prajurit sesuai peraturan yang berlaku secara tegas," kata legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Tujuannya, kata dia, agar kasus-kasus indisipliner yang dapat menodai korps TNI tidak terjadi lagi.
"Terakhir, Panglima TNI baru harus dapat mengupayakan dan memperjuangkan kesejahteraan prajurit, terutama masalah perumahan, pendidikan dan kesehatannya," tandasnya.