OTT KPK di Probolinggo

Inilah Nama 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo yang Belum Ditahan KPK

17 tersangka yang berstatus sebagai pemberi itu belum ditahan oleh KPK. Belasan tersangka itu diduga bakal menjadi kepala desa.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danedra Kusumawardana
Belasan tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo diperiksa tim KPK, Jumat (3/9/2021). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka yang turut terseret dalam kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Rupatama Satwika Mapolres Probolinggo.

Sebagai informasi, sebanyak 17 tersangka yang berstatus sebagai pemberi itu belum ditahan oleh KPK. Belasan tersangka itu diduga bakal menjadi kepala desa.

KPK baru menahan lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin. Lalu, Camat Krejengan Dody Kurniawan, Camat Paiton Muhamad Ridwan, dan Penjabat Desa Karangren Sumarto.

17 tersangka yang belum ditahan yakni, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).

Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO) dan Samsudin (SD).

Berdasar pantauan sekitar pukul 11.30 WIB, ke 17 tersangka diberi waktu rehat untuk menjalankan ibadah salat Jumat.

Mereka salat Jumat di Masjid Polres Probolinggo dikawal sejumlah personel kepolisian ketika berjalan menuju masjid.

Saat berjalan, sebagian besar dari mereka menundukkan pandangannya. Selain itu, seorang lainnya menutup wajahnya dengan tudung jaket.

Baca juga: Tim KPK Periksa Belasan Tersangka yang Terseret Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Baca juga: Penggeledahan di Rumah Bupati Probolinggo, Satu Koper Berstiker Disegel KPK Diamankan

Baca juga: Tim KPK Selesai Obok-obok Kantor Pemkab Probolinggo, Keluar Bawa Satu Kardus dan Dua Koper

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, berdasar keterangan sumber SURYA.CO.ID, ia melihat seorang tersangka Nuruh Huda (NUH) masih lalu lalang beraktivitas.

NUH sendiri merupakan tersangka sebagai pemberi dalam kasus jual beli jabatan yang belum ditahan oleh KPK.

"Saya masih melihat dia sedang seliweran beraktivitas pada Selasa (31/8/2021) malam. Saya sempat memandang wajahnya. Saat itu, wajahnya tampak pucat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved