OTT KPK Bupati Probolinggo

Update 2 Miliarder Probolinggo Ditangkap KPK, LSM Cukur Gundul, Puput Tantriana Sari & Hasan Bungkam

Sekelompok pegiat LSM di Kabupaten Probolinggo bersukacita terhadap penangkapan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. Mereka cukur gundul.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews/Irwan Rismawan/Istimewa
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga Anggota DPR RI, Hasan Aminuddin tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/8/2021). Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Foto kanan : Sejumlah anggota LSM cukur gundul apresiasi kerja KPK dalam OTT di Kabupaten Probolinggo, Senin (30/8). 

SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut update dua miliarder Probolinggo kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin tiba di KPK.

Sekelompok pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo bersukacita terhadap penangkapan Puput dan suaminya yang menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Saking senangnya, sejumlah pegiat LSM tersebut  cukur gundul setelah mendengar Puput dan Hasan digelandang petugas KPK yang menangkap mereka berdua dini hari, Senin (30/8/2021).

Ada puluhan pegiat LSM yang melakuan cukur gundul setelah OTT KPK terkait kasus dugaan jual-beli jabatan.

Aksi tersebut sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan KPK dalam memberantas dugaan kasus rasuah di Kabupaten Probolinggo.

Seorang warga yang turut mencukur gundul rambutnya, Deni Ilham mengatakan ia mengapresiasi kerja KPK.

Baca juga: 2 Miliarder Jatim Kena OTT KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari & Suami Diduga Jual Jabatan

"Aksi cukur gundul merupakan bentuk rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan OTT KPK terhadap bupati probolinggo, termasuk suaminya Hasan Aminuddin," katanya, Senin (30/8).

Salah satu Ketua LSM Kabupaten Probolinggo, Syamsudin mengungkapkan hal serupa. Ia mengapresiasi kerja KPK.

Sebab, praktik korupsi tak patut dilakukan oleh pejabat pemerintahan, termasuk Bupati.

"Kami berharap KPK mengusut tuntas prak korupsi sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Kekayaan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin

Dilihat dari LHKPN, KompasTV melihat rincian harta Puput dan Hasan.

Jika digabungkan harta keduanya mencapai lebih dari Rp 17 miliar.

Dicek pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puput terakhir kali melaporkan LHKPN pada 26 Februari 2021.

Baca juga: Daftar Kekayaan Puput Tantriana Bupati Probolinggo yang Diduga Kena OTT KPK, Berikut Biodatanya

Harta kekayaan Puput terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga yang jika ditotalkan berjumlah Rp 10.019.266.906.

Sedangkan suaminya Hasan Aminuddin memiliki harta dengan total Rp 7.325.637.536.

KPK memang belum merinci kasus dugaan yang menyebabkan keduanya terjaring OTT.

KPK memiliki wkatu 1x24 jam untuk menetapkan status keduanya.

Tiba di KPK

Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021) sore.

Selain Puput dan Hasan, dalam OTT KPK tersebut, Tim Satgas juga menangkap sejumlah pihak lainnya.

Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput yang mengenakan jaket berwarna merah nampak membisu saat ditanya sejumlah awak media.

Demikian pula dengan sang suami, Hasan yang mengenakan baju jaket olahraga.

Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang diamankan, termasuk Puput dan Hasan selanjutnya akan diperiksa intensif di Gedung KPK.

"Senin (30/8/2021) sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.

Ali berjanji KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai kronologi serta konstruksi perkara yang membuat Puput dan Hasan dibekuk.

"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Ali.

Diberitakan, tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di Probolinggo pada Senin (30/8/2021).

Puput dan suaminya diduga terjerat kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

KPK menyita uang lebih dari Rp300 juta dalam operasi tersebut.(SURYA.co.id/Danendra/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved