Minggu, 12 April 2026

Berita Nganjuk

Target Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran, Petani Nganjuk Diminta Isi Data Valid E-RDKK

Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhuan kebutuhan pupuk bersubsidi dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
surya/galih lintartika
Foto Ilustrasi petani sedang memberi pupuk 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Nganjuk intensif melakukan penyusunan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) Tani tahun 2022.

Hal itu dilakukan dalam rangka pemenuhuan kebutuhan pupuk bersubsidi dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kasi Bidang Usaha Disperta Kabupaten Nganjuk, Sutono mengatakan, Disperta berupaya mendapatkan data aktual kebutuhan pupuk subsidi dan sesuai data petani.

Di mana penyusunan e-RDKK harus terintegrasi dengan Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) pada tahun 2022 mendatang.

Selain itu, Penyusunan e-RDKK juga tergantung pada input data dari kelompok tani.

Dengan demikian bisa diketahui sampai sejauh mana kebutuhan pupuk bersubsidi bisa mengcover seluruh anggota kelompok tani sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada dengan maksimal luas lahan untuk bertani seluas 2 hektar.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi para petani harus menyiapkan beberapa data yang lengkap dan aktual.

Baca juga: Update Virus Corona di Surabaya 30 Agustus 2021: Tambahan 36 Kasus Baru, Jatim Kebut Persiapan PTM

"Akan ada tim admin untuk verifikasi data yang kemudian disesuaikan dengan data dari kelompok tani kecamatan yang dikoordinasikan dengan kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) lewat penyuluh di wilayah kecamatan," kata Sutono dalam talkshow di Radio Anjuk Ladang Pemkab Nganjuk, Minggu (29/8/2021).

Di tahun 2021 ini, menurut Sutono, ada alokasi pupuk bersubsidi jenis urea hampir 97 persen.

Kemudian pupuk SP 50 persen, pupuk MPK 50 persen, dan pupuk ZA hampir 50 persen.

"Dan yang masih belum tercukupi yaitu pupuk jenis SP 36, Phonska, NPK dan ZA," ujar Sutono.

Sementara untuk AUTP, menurut Sutono, program tersebut bekerjasama dengan Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo).

AUTP dianggap penting karena untuk antisipasi dan mengurangi risiko gagal panen.

Setiap hektar lahan, dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 180 ribu.

Di mana 80 persennya ditanggung pemerintah atau sebesar Rp 144 ribu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved