Berita Entertainment
Sumber Uang Saipul Jamil Setelah Bebas dari Lapas Cipinang 2 September, Batasi Tampil di Televisi
Seperti diketahui, Saipul Jamil akan bebas dari Lapas Cipinang pada 2 September setelah lima tahun di penjara atas kasus asusila dan gratifikasi.
Merasa tak terima melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS.
Kebebasannya Disambut Keluarga
Sebelumnya, kabar kebebasan Saipul Jamil diungkapkan Muhammad Soleh seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (25/8/2021).
"Insya Allah kalau nggak ada perubahan sebagaimana surat yang dikeluarkan oleh Lapas Cipinang," kata kakak Saipul Jamil, Muhammad Soleh.
"Tanggal 2 September hari Kamis cuma soal jamnya kita belum pasti, kemungkinan pagi bisa juga siang," sambungnya.
Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, penjemputan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu tidak dilakukan secara meriah.
Kata Soleh, proses kepulangan Saipul Jamil hanya akan dilakukan secara sederhana.
"Persiapan kami ya karena kondisinya masih pandemi, dan juga kita masih sama-sama memahami bahwa nggak boleh berkerumun," ujar Soleh.
"Jadi kita akan menyambutnya dengan sangat sederhana sekali," tambahnya.