Berita Trenggalek
30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Saat Hari Jadi Trenggalek, Begini Cara Mendaftarnya
Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menggelar vaksinasi dengan sasaran 30 ribu warga.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menggelar vaksinasi dengan sasaran 30 ribu warga.
Vaksinasi itu rencananya akan digelar selama dua hari, yakni 30-31 Agustus 2021, yang berbarengan dengan peringatan Hari Jadi Trenggalek Ke-827.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan Siswanto menjelaskan, vaksin yang disediakan adalah vaksin buatan Sinovac.
Vaksinasi ini ditujukan untuk warga yang belum menerima dosis pertama.
Rencananya, vaksinasi akan digelar di beberapa tempat.
Yakni di Stadion Menak Sopal, tiga pondok pesantren, dan tempat-tempat lain yang tersebar di tiap wilayah puskesmas.
Baca juga: Ditinggal Makan Siang, Marketing di Gresik Kehilangan Sepeda Motor, Pelaku Kepergok di Surabaya
Edif menambahkan, peserta vaksinasi ini adalah warga yang mendapat undangan dari pemerintah desa.
Meski demikian, warga yang ingin mengikuti vaksinasi juga bisa mendaftar ke pemerintahan desa tempat mereka tinggal.
Jadi, warga bisa datang ke kantor desa atau menghubungi pihak desa untuk mendaftar.
“Nanti yang masuk dalam daftar akan diundang untuk datang dalam acara vaksinasi. Undangannya dari pihak desa,” kata Edif, Jumat (27/8/2021).
Menurut Edif, pendaftaran di tiap desa bertujuan untuk meminimalisir risiko kerumunan.
Mengingat, antusiasme warga Trenggalek untuk mengikuti vaksinasi cenderung tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
Nantinya, pihak desa juga akan menyantumkan tanggal, jam, dan lokasi vaksinasi bagi sasaran.
Pihaknya berharap warga datang ke lokasi vaksinasi sesuai dengan undangan yang diterima.
Vaksinasi juga dilakukan tersebar di tempat-tempat berbeda untuk meminimalisir risiko kerumunan yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksinasi-covid-19-di-kabupaten-trenggalek-dua.jpg)