BLT BPJS Ketenagakerjaan

Solusi Cairkan BLT BPJS BCA dan Bank Swasta, BP Jamsostek Sarankan Lakukan Satu Cara Ini

Berikut solusi bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang hanya memiliki rekening BCA atau bank swasta diungkap oleh Direktur BP Jamsostek.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
kompas.com/Nurwaidah
Ilustrasi uang BLT BPJS Ketenagakerjaan. Bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta, sebaiknya melakukan satu cara agar segera menerima BLT. 

SURYA.co.id - Berikut solusi bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang hanya memiliki rekening BCA atau bank swasta diungkap oleh Direktur BP Jamsostek.

Untuk mencairkan BLT BPJS BCA dan bank swasta, calon penerima cukup melakukan satu cara agar nanti penyaluran segera terlaksana. 

Seperti diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan dicairkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini membuat pekerja yang menggunakan rekening BCA dan bank swasta lain harus memiliki rekening di bank himbara untuk menerima bantuan tersebut.

Menurut Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto, para pekerja tersebut nantinya akan dibuatkan rekening kolektif oleh bank Himbara.

Lantas, bagaimana proses pembukaan rekening kolektif tersebut?

1. Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

2. Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

3. BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.

4. Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Sementara itu, menurut Romie, saat ini terdapat 5 juta calon penerima subsidi gaji yang tak memiliki rekening Bank Himbara.

"Jadi karena hampir kurang lebih sekitar 5 jutaan peserta ini tidak memiliki rekening Himbara, dan belum mempunyai rekening juga, jadi ini yang kita akan bukakan rekening barunya secara kolektif bekerja sama dengan Kemenaker dan Himbara," katanya, melansir dari Kompas.com

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1,25 juta data calon penerima bantuan subsidi upah tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).

Hingga saat ini, sebanyak 2,25 juta data telah diserahkan dari target BSU yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.

Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja.

Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

Sementara itu, bantuan subsidi gaji untuk 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer.

Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.

Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Berapa lama verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan di rekening BCA dan bank swasta lain? 

Pertanyaan ini mulai sering ditanyakan oleh pekerja pemilik rekening BCA dan bank swasta, sebab status 'data masih diverifikasi' tak kunjung berakhir. 

Seperti dipantau di kolom komentar unggahan terbaru akun Instagram @kemnaker belum lama ini. 

@susanana103: Bca masih verifikasi mulu kok gak kek tahun kemaren gampang, BCA alamat ga dapet ini hadehh

@iqbal_pbn: Bank swasta yg di bikinin bank himbara kapan min dapat giliran nya..tahap brapa????

@ggaghofur: kami yang di Aceh masih payroll pakai BCA ngak tau gimana endingnya, masih verifikasi

Terkait hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan tidak menjelaskan secara rinci. 

Namun, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memastikan bahwa pemilik rekening BCA dan bank swasta lain tetap menerima subsidi gaji

Zainudin bilang, tingkat keberhasilan penyaluran BSU tahap satu mencapai 98,9%.

Sebab, dari 1 juta data calon penerima yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 947.669 telah berhasil disalurkan. 

Sementara 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan tidak lolos karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.

“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup.

Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” terang Zainudin, melansir dari Kontan.

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima.

Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.

Pada pencairan tahap 3 inilah BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pemilik rekening BCA dan Bank Swasta sudah mulai masuk.

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara.

Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Cek Status BLT

Menurut laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Termin 2 sudah diproses sebanyak 2.713.434 rekening penerima.

Adapun cara mengecek BSU terdapat dua langkah. Langkah pertama cek status di bpjsketenagakerjaan.go.id, apabila termasuk dalam penerima bantuan maka langkah kedua cek status di laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Berikut 2 langkah untuk mengecek status BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui website BPJS Ketenagakerjaan

Buka laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser ke bagian bawah
Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
Centang kode captcha Klik "Lanjutkan"
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman Kemnaker

Kunjungi website kemnaker.go.id
Daftar Akun
Kemudian login ke akun Anda
Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
Cek Pemberitahuan

Nantinya akan muncul status BSU sebagai berikut:

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

 Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved