Sosok Muhammad Kece Youtuber yang Dilaporkan Bareskrim Polri karena Lecehkan Islam dan Nabi Muhammad
Berikut ini sosok Muhammad Kece, youtuber yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
4. Dilaporkan Bareskrim
Kini, sosok Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.
Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia menyebutkan akun YouTube itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Iya sudah dilaporkan (ke Bareskrim)," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Dijelaskan Argo, laporan itu didaftarkan masyarakat pada Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Namun, ia tidak menjelaskan ihwal identitas pelapor dalam kasus ini.
"(Dilaporkan) dari masyarakat," ujarnya.
5. Reaksi Menteri Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan segala bentuk ujaran kebencian dan penghinaan agama adalah tindak pidana.
"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," tegas Yaqut, Minggu (22/8/2021) dikutip dari laman Kemenag.
Yaqut menyebut perilaku penghinaan simbol agama masuk delik aduan dan pelakunya bisa diproses kepolisian.
Penghinaan agama, lanjut Menag, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Menurut Yaqut, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.