Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Pernyataan Muhammad Kece Sesat, Sekjen PBNU: Layak Dipidana
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut pernyataan Youtuber Muhammad Kece sesat karena mencampuradukkan dua agama berbeda.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
Muhammad Kece diketahui merupakan seorang pria asal Jawa Barat.
4. Dilaporkan Bareskrim
Kini, sosok Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.
Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Ia menyebutkan akun YouTube itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Iya sudah dilaporkan (ke Bareskrim)," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Dijelaskan Argo, laporan itu didaftarkan masyarakat pada Sabtu (21/8/2021) kemarin.
Namun, ia tidak menjelaskan ihwal identitas pelapor dalam kasus ini.
"(Dilaporkan) dari masyarakat," ujarnya.
5. Reaksi Menteri Agama
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan segala bentuk ujaran kebencian dan penghinaan agama adalah tindak pidana.
"Menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana," tegas Yaqut, Minggu (22/8/2021) dikutip dari laman Kemenag.
Yaqut menyebut perilaku penghinaan simbol agama masuk delik aduan dan pelakunya bisa diproses kepolisian.
Penghinaan agama, lanjut Menag, termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Menurut Yaqut, aktivitas ceramah dan kajian, seharusnya dijadikan sebagai ruang edukasi dan pencerahan.
Ceramah adalah media bagi para penceramah agama untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya.
"Ceramah adalah media pendidikan, maka harus edukatif dan mencerahkan," jelasnya.
"Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, semua pihak mestinya fokus pada ikhtiar merajut kebersamaan, persatuan, dan solidaritas."
"Bukan melakukan kegaduhan yang bisa mencederai persaudaraan kebangsaan," sambungnya.
Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengarusutamakan penguatan moderasi beragama.
Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder, mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.
Ada empat indikator yang dikuatkan, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
"Dalam konteks ceramah agama, penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan-pesan keagamaan yang selain meneguhkan keimanan umat, juga mencerahkan dan inspiratif," tandasnya. (Tribunnews.com)
Baca berita lainnya terkait dugana penistaan agama oleh Youtuber Muhammad Kece