Berita Gresik
Polisi Gresik Tangkap Penjual Tabung Oksigen dengan Harga Tak Wajar, Dinaikkan Hingga Rp 5,5 Juta
Pelapak dengan akun samaran bernama Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M³ dengan harga Rp 4,2 juta.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Petugas Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pasutri, KN (27) dan istrinya, GC (27).
Dari tangan suami istri ini petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 M³ dan 6 M³.
Dari KN diperoleh keterangan ia mendapatkan tabung tersebut dari GN (22) warga Sidoarjo dengan harga Rp 4,5 juta.
Namun pasutri tersebut bukanlah penjual yang melakukan transaksi dengan petugas.
Berdua menjual cepat satu tabung kepada YM (30) warga Surabaya dengan harga Rp 4,9 juta rupiah.
Dari situ, YM menjualnya kembali melalui akun Instagram kemudian dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp 5,3 juta.
Transaksi berantai saling mencari untung berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.
Entah apa yang ada di benak FD yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sempat bersilat lidah setelah ditangkap di Kota Surabaya.
Ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp 3,9 juta rupiah. Namun ucapnya tak bisa dibuktikan.
"Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1M³ dan 1 tabung 6 M³. Serta uang tunai total Rp 2,1 juta rupiah dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp 800 ribu sebagai barang bukti," beber Alumni Akpol 2001 itu.
FD mengaku tega menari diatas penderitaan masyarakat Gresik pada masa pandemi Covid-19, lantaran merasa penghasilannya selalu kurang.
"Tersangka disangkakan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.