Berita Gresik
Polisi Gresik Tangkap Penjual Tabung Oksigen dengan Harga Tak Wajar, Dinaikkan Hingga Rp 5,5 Juta
Pelapak dengan akun samaran bernama Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M³ dengan harga Rp 4,2 juta.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Meningkatnya pasien Covid-19 beberapa waktu belakangan menyebabkan tingginya permintaan tabung oksigen.
Namun, ada saja orang yang mencari keuntungan dalam kondisi seperti itu
Salah satunya penjual tabung oksigen, dengan cara nakal menaikkan harga di market place.
Para pedagang dadakan menjual dengan harga lebih dari 500 persen, dari kisaran harga awal Rp 650.000-1.000.000 untuk tabung ukuran 1 M³.
Tidak sedikit masyarakat gigit jari bahkan rela merogoh kocek lebih dalam demi mendapatkan tabung.
Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, Polres Gresik merespon dengan menelusuri pedagang tabung di dunia maya.
Melakukan penyelidikan secara daring. Menemukan penjual tabung oksigen di salah satu online shop, transaksi pun terjadi.
Pelapak dengan akun samaran bernama Vero menawarkan satu tabung oksigen ukuran 1 M³ dengan harga Rp 4,2 juta.
Namun setelah dihubungi via seluler harganya naik menjadi Rp 5,5 juta.
Belakangan diketahui pemilik akun Vero tersebut berinisial FD, warga Surabaya.
"Petugas yang menyaru menjadi pembeli pun mengiyakan angka yang ditentukan penjual. Pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 transaksi cash on delivery (COD) terjadi di perumahan ABR blok A, Gresik," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Rabu (18/8/2021).
Dua tabung oksigen ukuran 1 M³ diantarkan jasa taksi online.
Lalu uang Rp 11 juta rupiah pun ditransfer kepada pelapak.
Dari driver pengantar diperoleh informasi, alamat penjual dengan cepat dikantongi petugas.
Menyasar di perumahan Pondok Candra Indah, Sidoarjo.
Baca juga: HUT Kemerdekaan RI ke 76, Among Tirto Kota Batu Berikan Potongan Tarif Hingga Biaya Gratis
Petugas Sat Reskrim Polres Gresik mengamankan pasutri, KN (27) dan istrinya, GC (27).
Dari tangan suami istri ini petugas menyita dua tabung oksigen. Masing-masing berukuran 1 M³ dan 6 M³.
Dari KN diperoleh keterangan ia mendapatkan tabung tersebut dari GN (22) warga Sidoarjo dengan harga Rp 4,5 juta.
Namun pasutri tersebut bukanlah penjual yang melakukan transaksi dengan petugas.
Berdua menjual cepat satu tabung kepada YM (30) warga Surabaya dengan harga Rp 4,9 juta rupiah.
Dari situ, YM menjualnya kembali melalui akun Instagram kemudian dibeli VR (32) warga Surabaya dengan harga Rp 5,3 juta.
Transaksi berantai saling mencari untung berakhir di tangan FD (19) warga Surabaya.
Entah apa yang ada di benak FD yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka sempat bersilat lidah setelah ditangkap di Kota Surabaya.
Ia berdalih membeli tabung oksigen dari pasar loak seharga Rp 3,9 juta rupiah. Namun ucapnya tak bisa dibuktikan.
"Petugas berhasil menyita 4 tabung oksigen. Dengan rincian 3 tabung berukuran 1M³ dan 1 tabung 6 M³. Serta uang tunai total Rp 2,1 juta rupiah dan satu keping kartu ATM dengan saldo Rp 800 ribu sebagai barang bukti," beber Alumni Akpol 2001 itu.
FD mengaku tega menari diatas penderitaan masyarakat Gresik pada masa pandemi Covid-19, lantaran merasa penghasilannya selalu kurang.
"Tersangka disangkakan pasal 62 Ayat (1) Jo pasal 10 Huruf a UU RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya.