Prediksi Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Berapa Lama Proses Evaluasi di Dashboard

Pengumuman Kartu Prakerja dilakukan setelah proses verifikasi dan evalusi selesasi dilakukan oleh pihak terkait.

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
instagram @prakerja.go.id
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja melalui prakerja.go.id 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Berikut prediksi pengumuman kartu Prakerja gelombang 18 setelah dibuka sejak Senin (16/8/2021).

Pengumuman Kartu Prakerja dilakukan setelah proses verifikasi dan evalusi selesasi dilakukan oleh pihak terkait.

Hasil lolos tidaknya peserta juga akan dilakukan setelah penutupan Kartu Prakerja gelombang 18.

Berikut Surya.co.id prediksi jadwal pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 18.

Baca juga: Solusi Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk 10.378 Pekerja, Ini Cara Buka Rekening Kolektif

Menilik gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja biasanya dibuka selama 4-5 hari.

Dengan demikian, gelombang 18 diprediksi akan dibuka hingga Kamis (19/8/2021) atau Jumat (20/8/2021).

Setelah melakukan pendaftaran dilakukan, biasanya peserta akan menemui status 'sedang dievaluasi' atau 'sedang diproses' di dashboard akun masing-masing.

Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu mengatakan bahwa proses tersebut merupakan masa seleksi secara acak yang dilakukan oleh sistem.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," lanjut dia.

Sementara itu, pengumuman hasil akan dilakukan setelah penutupan pendaftaran dilakukan.

Masih mengacu pada gelombang sebelumnya, pengumuman Prakerja biasanya dilakukan setela 3-5 hari setelah penutupan pendaftaran.

Dengan demikian, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 18 diprediksi akan dilakukan di minggu akhir Agustus 2021.

Penyebab Gagal Seleksi Prakerja

Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa mayoritas pendaftar gagal dalam proses verifikasi.

Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan melalui sistem dengan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.

"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Lousia kepada Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (25/2/2021).

Nantinya, sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (KTP) para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).

"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini," katanya lagi.

Sehingga, ada baiknya peserta mengecek apakah NIK di KTP terdaftar di Disdukcapil.

Louisa menambahkan, pendaftar atau NIK yang masuk dalam daftar blacklist, secara otomatis akan diblokir oleh sistem.

Ia menyampaikan, setiap nomor Kartu Keluarga (KK), dibatasi dua anggota keluarga untuk pemerataan.

Selain itu, lanjutnya, terdapat syarat dan ketentuan peserta Prakerja, meliputi

1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), dan wirausaha.

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM

4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggora DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya Setiap KK dibatasi dua anggota keluarga.

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18

Kartu Prakerja adalah program stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Jokowi untuk  membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Virus Corona atau COVID-19.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja akan menerima insentif bantuan sebesar Rp 3,55 juta.

Sebagai informasi, pemerintah sudah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun untuk menjangkau 2,8 juta peserta.

Sehingga total anggaran pemerintah dialokasikan untuk Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 30 triliun.

Cara membuat akun pendaftaran:

1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi di www.prakerja.go.id

2. Klik Daftar.

3. Selanjutnya verifikasi email kamu.

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Bagi pendaftar yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses daftar Prakerja Gelombang 18 dengan cara berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Sebagai catatan jangan tergesa-gesa dalam mengisi data.

Pasalnya, pembukaan Kartu Prakerja gelombang 18 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Menurut saran PMO, sebaiknya kamu memastikan telah mengisi data dengan benar agar lolos seleksi.

"Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," tulis manajemen.

Informasi saja, pemerintah akan memberikan insentif bantuan sebesar Rp 3,55 juta bagi para peserta Kartu Prakerja yang lolos.

Adapun perinciannya, setiap peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Jika ingin mengetahui informasi lengkap mengenai hal ini, silakan kunjungi laman www.prakerja.go.id.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved