BLT BPJS Ketenagakerjaan
Penyebab Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gagal Transfer, Ada 42.153 Orang Tak Lolos Verifikasi
Ada 10.378 data pekerja dari 947.669 penerima pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama mengalami gagal transfer.
SURYA.co.id - Ada 10.378 data pekerja dari 947.669 penerima pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama mengalami gagal transfer.
Sedangkan sebanyak 42.153 data pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Lantas, apa sebenarnya penyebab penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal transfer? Simak penjelasan dari pihak BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II pada Senin (16/8/2021).
Sebelumnya pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BLT BPJS.
Kemudian di tahap II bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, data yang diserahkan berjumlah 1,25 juta.
Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku pihak yang mengadakan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap.
Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU.
Ada 947.669 terima BSU Sebagaimana diketahui, jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja.
Namun, dari angka tersebut ada 42.153 data pekerja tidak lolos verifikasi, karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.
Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer.
Hal ini disebabkan karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid.
Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Dana disalurkan melalui bank himbara Penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui himpunan bank negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.
Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BP Jamsostek setempat.
Adapun data mandatory yang dibutuhkan sebagai berikut:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nama lengkap
Tanggal lahir
Alamat pemberi kerja
Nama ibu kandung
Nomor telepon selular
Alamat email
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan kepada pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.
Menurutnya, para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.
"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro.
Kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Tidak semua pekerja/buruh bisa menerima BSU 2021, kriteria atau ketentuan penerima BSU tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 tahun 2021.
Kriteria tersebut, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 sesuai Instruksi Mendagri no 22 dan 23 tahun 2021
Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program
Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro menambahkan, demi mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BP Jamsostek telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta guna mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BP Jamsostek terkait informasi BSU ini antara lain melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, juga terdapat layanan Whatsapp di nomor 081380070175 dan juga call center Layanan Masyarakat 175.
Adapun pemberian BSU ini sengaja diluncurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, terutama pekerja.buruh, agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.
"Kami harapkan proses penyaluran data secara segera selesai, sehingga seluruh pekerja yang terdampak mendapatkan dana BSU," ujar Anggoro.
"Semoga dana yang diterima dapat bermanfaat membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari pekerja dan keluarga, sekaligus menggerakkan perekonomian, sesuai dengan tujuan BSU ini," lanjut dia. (Tribunnews.com)
Baca berita lainnya terkait BLT BPJS Ketenagakerjaan di SURYA.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penyebab-penerima-blt-bpjs-ketenagakerjaan-gagal-transfer.jpg)