Berita Trenggalek

201 Napi di Rutan Trenggalek Dapat Remisi Kemerdekaan, 3 Orang Bebas

Dadang menjelaskan, jumlah remisi yang diterima oleh para napi beragam. Paling sedikit sebulan, dan paling banyak enam bulan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Penyerahan surat kepada para napi yang bebas setelah mendapat remisi di HUT Ke-76 RI, Selasa (17/8/2021). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 201 narapidana (napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek mendapat remisi atau potongan hukuman di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia.

Tiga orang dari jumlah tersebut langsung bebas di hari itu, Selasa (17/8/2021).

Sisa hukuman mereka telah habis setelah dikurangi jumlah remisi yang didapat.

“Sebenarnya ada empat yang bisa bebas. Tapi yang satu, masih harus menjalani hukuman subsider,” tutur Plt Kepala Rutan Trenggalek Dadang Rais Saputro usai seremonial pemberian remisi di Aula Lapas, Selasa (17/8/2021).

Dadang menjelaskan, jumlah remisi yang diterima oleh para napi beragam.

Paling sedikit sebulan, dan paling banyak enam bulan.

Rinciannya, 60 orang dapat remisi 1 bulan, 52 orang dapat remisi 2 bulan, 62 orang dapat 3 bulan, 16 orang dapat 4 bulan, 7 orang dapat 5 bulan, dan 4 orang dapat 6 bulan.

“Kasusnya bermacam-macam. Ada kasus narkotika, pencurian, penganiayaan, perlidungan anak, penggelapan, dan pembunuhan,” tutur Dadang.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Suporter Persebaya Surabaya Bonek Dapat 1.000 Dosis Pertama Vaksin Covid-19

Menurutnya, napi yang menerima remisi telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Seperti berkelakuan baik dan telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan.

Ia menambahkan, para napi di rutan yang kini dihuni sebanyak 473 orang itu telah diberi bekal keterampilan lewat program-program yang dijalankan oleh lapas.

Dengan bekal itu, pihaknya berharap napi yang hari itu bebas akan memiliki keterampilan yang bisa diaplikasikan di kehidupannya ke depan.

“Kami selalu sampaikan bahwa rutan ini adalah sarana untuk merefleksikan diri. Bukan upaya menyesatkan, tapi memperbaiki. Ini supaya ketika mereka keluar, tidak lagi mengulangi berbuatannya lagi,” tuturnya.

BACA BERITA TRENGGALEK LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved