Penangkapan Terduga Teroris
KRONOLOGI Penangkapan Terduga Teroris di Jagir Surabaya, Saat Jalan-jalan Pagi Sambil Gendong Bayi
Pihak keluarga mengungkapkan kronologi detail ditangkapnya ED oleh Anggota Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Jalan Sidomukti IX, Jagir, Surabaya
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebelumnya diberitakan, satu orang terduga teroris diamankan anggota Densus 88 Mabes Polri di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Sidomukti IX, Jagir, Wonokromo, Surabaya, Senin (16/8/2021).
Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, terduga teroris itu seorang laki-laki berinisial ED. Ia ditangkap petugas sekitar pukul 05.00 WIB.
ED selama ini dikenal memiliki usaha pembuatan perabotan rumah tangga berbahan alumunium di ruko tersebut.
"Jam setengah 6 pagi. Penangkapannya ya sebelum itu. Ya di gang kecil," ujar Ketua RT 12, Muksin, kepada SURYA.CO.ID di lokasi.
Sementara, pihak keluarga mengungkapkan kronologi detail ditangkapnya ED oleh Anggota Densus 88 Mabes Polri, di kawasan Jalan Sidomukti IX, Jagir, Wonokromo, Surabaya, Senin (16/8/2021).
Anak kedua ED, M Askarullah mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak menyaksikan langsung proses petugas mengamankan ayahnya itu.
Pihaknya baru tahu jika sang ayah diamankan petugas saat sedang membeli makanan atau jajanan ringan di sebuah gerai jajanan yang tak jauh dari rumah. Tepatnya di sisi barat gapura utama permukiman tempatnya tinggal.
Saat itu, ungkap Askar, ED sedang menggendong adik bungsunya yang masih berusia kisaran satu tahun.
ED diamankan langsung oleh petugas dengan dimasukkan ke dalam mobil. Sedangkan, balita yang ada dalam gendongannya diberikan secara spontan kepada salah seorang tetangganya yang berusia anak-anak untuk dibawa kembali ke rumah.
Dari situlah, ungkap Askar, ia bersama seluruh anggota keluarga termasuk sang sang ibunda mengetahui jika sang kepala keluarganya itu dicokok petugas.
"Jadi saat jalan-jalan pagi sama adik. Di depan itu diambil, setelah itu adik saya kecil 1 tahun dititipkan anak kecil di sini tadi, pas sampai sini saya baru tahu ayah ditangkap polisi," katanya pada awak media di lokasi, Senin (16/8/2021).
Askar mengaku sempat menanyakan surat tugas perihal penangkapan yang tertuju langsung pada nama ayahnya.
Petugas hanya sepintas menunjukkan surat penugasan tersebut. Kemudian, menyimpannya kembali, tanpa memperbolehkan dirinya memegang apalagi menyimpan surat tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS 1 Orang Terduga Teroris di Jagir Wonokromo Surabaya Dicokok Densus 88
Baca juga: Ketua RT Ungkap Sosok Terduga Teroris di Jagir Wonokromo, Dikenal Pendiam dan Jarang Keluar Rumah
Baca juga: Berikut Barang Bukti yang Disita dari Rumah Terduga Teroris di Jagir Wonokromo Surabaya
Baca juga: Dua Terduga Teroris di Lamongan Diamankan Densus 88, Seorang Dokter dan Pengasuh Ponpes
Baca juga: Pria Asal Lamongan Disergap Polisi Berpakaian Preman di Tuban, Diduga Terkait Paham Radikal
"Saya sempat tanya pada polisinya, terkait dugaan terorisme," tuturnya.
Namun, Askar mengatakan, petugas yang mengamankan ayahandanya itu dari Densus 88 Mabes Polri.
"Enggak berseragam Densus. Awalnya 3 mobil ke sini," pungkasnya.