Berita Pamekasan
Geledah Sel di Lapas Narkotika Pamekasan, Petugas Menyita Sajam Rakitan dan HP
Sohibur menjelaskan, penggeledahan dadakan ini dilakukan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PAMEKASAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura menggeledah sejumlah sel tahanan para narapidana, Kamis (12/8/2021) malam. Penggeladahan dadakan ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT RI ke-76 tahun 2021.
Selain itu, kegiatan tersebut sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya narkoba di dalam lapas.
"Tadi malam kita berhasil mengamankan empat unit Handphone (HP) beserta charger dan senjata tajam rakitan seperti pisau dari sendok dan kartu domino," beber Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman.
"Untuk yang ditemukan di dalam dua kamar hunian itu, kami akan laksanakan penyelidikan lebih mendalam lagi apakah ada oknum yang terlibat," tambahnya.
Sohibur menjelaskan, penggeledahan dadakan ini dilakukan sebagai kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya.
Selain itu, juga sebagai bentuk upaya meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Penggeledahan dadakan ini dimulai pukul 19.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Sohibur Rachman dan Ka.KPLP Basuki, serta Staf KPLP dan Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan.
Saat penggeladahan, juga diikuti oleh 7 Taruna Poltekip yang didampingi 1 orang Pembina Poltekip, Rizali Nor Hidayatullah. Personel penggeledahan ini dibagi ke dalam dua kelompok dan ditugaskan untuk menyisir blok Lapas Narkotika Pamekasan.
“Dalam kegiatan sidak malam ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi," ujar Sohibur Rachman kepada sejumlah petugas.
"Sasaran kita adalah barang–barang terlarang beredar di dalam lapas baik itu narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas," perintahnya.
Menurut Sohibur, penggeladahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap bulannya. Tujuannya untuk mencegah peredaran halinar di dalam Lapas. Selain itu, penggeledahan ini dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya halinar di Lapas/ Rutan. ****