Cara Cek Hasil Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini Tandanya Jika Lolos

Berikut cara cek hasil verifikasi dan validasi penerima subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, serta tandanya jika lolos.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tanda Jika lolos Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak Cara Cek Hasil Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut cara cek hasil verifikasi dan validasi penerima subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, serta tandanya jika lolos.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap mulai Selasa (10/8/2021).

Data para pekerja awalnya diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menentukan pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Hasil verifikasi dan validasi bisa dicek secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Nomor WA 081380070175

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya Isi formulir sesuai data diri

3. Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda

4. Apabila lolos, akan terdapat permberitahuan

5. Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses pencairan

Lantas, seperti apa tandanya jika lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Bagaimana Rekening BCA dan Bank Swasta?

Sementara itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta sudah cair di Bank Mandiri, BRI, BNI, dan bank himbara lainnya. 

Bagaimana untuk pemegang rekening BCA dan bank swasta?

Diketahui, subsidi gaji atau yang lebih sering disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan mulai 10 Agustus 2021.

Tetapi, belum semua pekerja menerima bantuan tersebut.

Sebab, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan terlebih dulu disalurkan kepada pemegang rekening di Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, serta Bank BTN.

Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andi Awaluddin, menjelaskan, pencairan dana untuk penerima BSU sesuai dengan mekanisme dan persyaratan yang diamanatkan dalam Permenaker 16 Tahun 2021, yaitu bagi pekerja/buruh yang mempunyai rekening pada Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia pada wilayah Aceh.

"Untuk pencairan kami menerima berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara bertahap," kata Awal, dikutip dari Kompas.com.

Pada tahap awal, terangnya, Kemnaker telah menerima 1 juta data untuk cleansing dan dilakukan proses pembayarannya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa calon penerima bantuan yang diproyeksikan akan menerima BSU sejumlah 8,73 juta pekerja/buruh.

Untuk jumlah calon penerima tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

Bagaimana jika penerima bantuan memiliki rekening selain Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia di Aceh?

Awal menjelaskan, bagi yang tidak memilikinya, bisa dibuatkan rekening secara kolektif.

"Bukan tidak mendapat, sepanjang memenuhi syarat diberikan, bagi yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia akan dibukakan rekening secara kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan bank di atas," kata Awal.

Ia menjamin pencairan bantuan untuk para penerima akan tepat waktu.

"Semuanya on time sesuai pengajuan. Baik yang sudah memiliki maupun belum memiliki rekening Bank Himbara. Yang belum (memiliki rekening Bank Himbara) langsung secara otomatis dibuka rekening saat pengajuan, karena data yang dikirim oleh BPJSTK termasuk untuk pembukaan rekening, begitu dilakukan transfer maka secara otomatis akan terkirim pada rekening yang bersangkutan," kata Awal.

Oleh karena itu, pekerja yang tidak mempunyai rekening pada Bank Himbara tidak akan mundur pencairannya.

Ikuti Berita Lainnya Seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT karyawan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved