Cara Cek Hasil Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ini Tandanya Jika Lolos

Berikut cara cek hasil verifikasi dan validasi penerima subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, serta tandanya jika lolos.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tanda Jika lolos Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Simak Cara Cek Hasil Verifikasi dan Validasi Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Berikut cara cek hasil verifikasi dan validasi penerima subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, serta tandanya jika lolos.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap mulai Selasa (10/8/2021).

Data para pekerja awalnya diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk menentukan pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Hasil verifikasi dan validasi bisa dicek secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Nomor WA 081380070175

Berikut langkah-langkahnya:

1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Pilih menu registrasi atau buat akun jika belum pernah login sebelumnya Isi formulir sesuai data diri

3. Apabila telah login bisa klik kolom "BANTUAN SUBSIDI UPAH" untuk melihat keterangan status anda

4. Apabila lolos, akan terdapat permberitahuan

5. Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses pencairan

Lantas, seperti apa tandanya jika lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan?

Jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved