BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, Kemnaker Beri Solusi jika Tak Punya Rekening Mandiri BRI & BNI
Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah ditransfer ke rekening pekerja mulai pekan ini.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah ditransfer ke rekening pekerja mulai pekan ini.
Tetapi, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 baru disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening di Bank Mandiri, BNI, BRI, serta BTN.
Mekanisme pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Permenaker 16 Tahun 2021, yaitu bagi pekerja/buruh yang mempunyai rekening pada Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia pada wilayah Aceh.
"Untuk pencairan kami menerima berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara bertahap," kata Koordinator Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Program, Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial, Kemnaker, Andi Awaluddin.
Dikutip dari Kompas.com, ia menjelaskan, pada tahap awal, Kemnaker telah menerima 1 juta data untuk cleansing dan dilakukan proses pembayarannya.
Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, menyatakan bahwa calon penerima bantuan yang diproyeksikan akan menerima BSU sejumlah 8,73 juta pekerja/buruh.
Untuk jumlah calon penerima tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.
Bagaimana jika penerima bantuan memiliki rekening selain Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia di Aceh?
Awal menjelaskan, bagi yang tidak memilikinya, bisa dibuatkan rekening secara kolektif.
"Bukan tidak mendapat, sepanjang memenuhi syarat diberikan, bagi yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia akan dibukakan rekening secara kolektif oleh Kemnaker bekerja sama dengan bank di atas," kata Awal.
Ia menjamin pencairan bantuan untuk para penerima akan tepat waktu.
"Semuanya on time sesuai pengajuan. Baik yang sudah memiliki maupun belum memiliki rekening Bank Himbara. Yang belum (memiliki rekening Bank Himbara) langsung secara otomatis dibuka rekening saat pengajuan, karena data yang dikirim oleh BPJSTK termasuk untuk pembukaan rekening, begitu dilakukan transfer maka secara otomatis akan terkirim pada rekening yang bersangkutan," kata Awal.
Oleh karena itu, pekerja yang tidak mempunyai rekening pada Bank Himbara tidak akan mundur pencairannya.
Adapun, pekerja/buruh yang akan mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.