Kamis, 30 April 2026

Berita Tulungagung

Napi Kasus Pencabulan di Lapas Tulungagung Meninggal Dunia

RM adalah napi kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Selama di penjara RM juga mendengar kabar jika istrinya dibawa orang lain.

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Lapas Kelas IIB Tulungagung 

“Jadi warga binaan hanya bisa berkomunikasi dengan sesamanya di dalam blok yang sama. Setelah 14 hari barulah penyekatan dicabut,” tutu Fahmi.

RM adalah pelaku pencabulan terhadap SA, anak perempuan berusia 13 tahun yang dilacurkan bibinya di kawasan dekat makam Desa Ngujang, Kecamatan Ngantru pada Desember 2017.

Polisi membongkar kejahatan ini dan mengusut semua pihak yang terlibat.

RM kemudian ditangkap karena terbukti pernah menyetubuhi SA dengan imbalan Rp 1.000.000.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved