Sabtu, 11 April 2026

Berita Tulungagung

Napi Kasus Pencabulan di Lapas Tulungagung Meninggal Dunia

RM adalah napi kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Selama di penjara RM juga mendengar kabar jika istrinya dibawa orang lain.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Lapas Kelas IIB Tulungagung 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Tulungagung, RM (57) meninggal dunia pada 7 Agustus 2021.

Warga Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar itu meninggal setelah menjalani perawatan selama 9 hari di rumah sakit.

Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Imam Fahmi mengatakan, RM mengalami gejala pada 29 Juli 2021 lalu.

“Dia mengeluhkan sesak nafas, batuk, pilek ada mualnya. Saat dicek saturasi oksigennya hanya 73 persen,” ungkap Fahmi, Kamis (12/8/2021).

Hasil swab antigen menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

Karena gejala klinis yang cukup berat, RM dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Setelah sembilan hari menjalani perawatan, kondisi turun hingga meninggal dunia.

“Beliau memang sakit,” sambung Fahmi.

RM adalah napi kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Sebenarnya masa hukumannya juga tinggal sedikit. Apalagi beliau juga diusulkan remisi,” terang Fahmi.

Untuk memutus mata rantai penularan, pihak Lapas Tulungagung melakukan upaya tracing.

Pada saat tracing mandiri ditemukan 14 warga binaan di blok wanita terkonfirmasi.

Lalu disusul tracing yang dilakukan Dinkes ditemukan empat orang lain terkonfirmasi.

Selain itu juga dilakukan upaya penyekatan antar blok, agar tidak saling berhubungan.

Kini situasi di Lapas Kelas IIB Tulungagung sudah kembali normal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved