Berita Surabaya

Luncurkan Program Khusus Peduli Yatim Korban Covid-19, PWNU Jatim Beri Santunan dari TK sampai SMA

Menurut Koderi, program tersebut merupakan kolaborasi seluruh perangkat organisasi, lembaga dan badan otonom PWNU Jawa Timur.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
PWNU Jatim
PWNU Jatim menggelar kegiatan peduli terhadap anak yatim pada Ramadan lalu. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - PWNU Jawa Timur merasa prihatin atas banyaknya anak yang harus kehilangan orangtuanya lantaran menjadi korban Covid-19. Dari keprihatinan tersebut, NU Jawa Timur meluncurkan program khusus bertajuk 'Peduli Yatim Korban Covid-19'.

Program yang digagas di awal Muharram ini, diwujudkan berupa bantuan biaya pendidikan, biaya mondok. Termasuk santunan bagi anak yatim usia sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

"Pada dasarnya anak yatim memang menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana amanat konstitusi. Tetapi PWNU Jatim juga terpanggil, memberikan bantuan karena ini masalah kemanusiaan," kata Wakil Ketua PWNU Jatim, Ir Muhammad Koderi, Rabu (11/8/2021).

Menurut Koderi, program tersebut merupakan kolaborasi seluruh perangkat organisasi, lembaga dan badan otonom PWNU Jawa Timur.

Di sisi lain, NU Jawa Timur juga sudah bekerja sama dengan beberapa pondok pesantren, madrasah, sekolah maupun panti asuhan yang siap menerima dan mengasuh anak-anak yatim.

Pembina Satgas Covid-19 PWNU Jatim ini menjelaskan, prosesnya dimulai dengan pendataan atau pendaftaran melalui formulir online www.bit.ly/nupeduliyatim.

Kemudian dari data yang masuk, Tim Satgas Covid-19 PWNU Jatim akan melakukan verifikasi dan asesmen kepada para calon penerima bantuan. Dari hasil telaah itulah, selanjutnya bakal diputuskan bantuan apa yang akan disalurkan.

“Bisa berupa santunan uang tunai untuk biaya pendidikan, penempatan di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau panti asuhan. Yang pasti kami perlu berkoordinasi dan meminta izin kepada keluarganya,” terang Koderi.

Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 PWNU Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah mengungkapkan, pengisian formulir bisa dilakukan pengurus NU di semua tingkatan. Bisa juga keluarga, tetangga, atau masyarakat umum.

Beberapa data yang perlu diisi antara lain seputar identitas anak serta identitas orangtua. Kemudian, pemohon juga wajib mengunggah surat kematian orangtua yang menyatakan wafat akibat Covid-19.

"Ini dokumen penting yang menjadi langkah awal bagi kami untuk verifikasi,” jelas Afif. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved