BLT BPJS

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Ditransfer ke 947.499 Pekerja, Cek Namamu di bpjsketenagakerjaan.go.id

BLT BPJS Ketenagakerjaan telah cair dan ditransfer secara bertahap kepada 947.499 penerima. Silakan cek di website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Iksan Fauzi
kolase kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada pekerja di PPKM level 4. 

SURYA.co.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan telah cair dan ditransfer secara bertahap kepada 947.499 penerima. 

Untuk mengetahui, apakah namamu masuk dalam daftar calon penerima BLT BPJS atau tidak, silakan cek di website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id

Tahun ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan mencairkan BLT BPJS kepada 8,7 juta pekerja yang memenuhi syarat.

Jumlah penerima tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, pemberian bantuan diutamakan kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang sedang terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4.

Sementara, untuk pencairan tahap pertama BLT BPJS telah dilakukan oleh pemerintah pada Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kapan BLT BPJS Cair di Bank Mandiri, BRI, BNI? Cek Namamu di Link Resmi bpjsketenagakerjaan.go.id

Setiap calon penerima mendapatkan uang segar sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan sekaligus. Artinya, setiap bulan pekerja mendapatkan Rp 500.000. 

Pada penyaluran tahap pertama ini, ada 947.499 penerima BLT BPJS Ketenagakeraan dengan toal dana yang dicairkan sebesar Rp 947,499 miliar.

Penyaluran dilakukan melalui KPPN Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Lalu, Kemnaker akan menyalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara.

"Hari ini (10/8/2021), telah dicairkan BSU (BLT BPJS) dengan nilai total Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima. Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," tegas Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui keterangan resminya.

Mekanisme pencairan BLT BPJS

Berikut mekanisme pencairan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di bank BRI, Mandiri hingga BNI.

Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan mengusahakan supaya BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cair minggu depan.

Lantas, bagaimana mekanisme pencairannya melalui bank?

BLT BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima.

Para penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek melalui Hp atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida Fauziyah, pekan lalu.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cair Pekan Depan, Ini Mekanisme dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta'

Cara Cek Calon Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek calon penerima subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui Hp.

Caranya cukup mudah yakni menggunakan aplikasi BPJSTKU, situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemenaker.go.id.

Aplikasi BPJSTKU dan situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id berfungsi untuk mengecek apakah pekerja terdaftar sebagai anggota BPJS aktif atau tidak.

Karena salah satu syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk pengecekan melalui Kemenaker.go.id adalah berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu.

Di situs tersebut akan muncul keterangan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Berikut ulasan cara mengeceknya.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui email Anda dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Selain itu juga bisa dilihat upah terakhir yang dilaporkan. Besaran upah ini lah yang akan menjadi pertimbangan untuk mendapatkan subsidi gaji atau tidak.  

2. Melalui website

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, dan isi formular sesuai dengan data diri Anda mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor kontak Anda yang aktif dan email.

Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.

Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

3. Melalui Kemnaker.go.id

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang. Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard. 

(TribunJakarta)

Baca seputar pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved