Regional

Ngamar Bareng di Kos Milik Anggota DPRD, Pelajar SMP vs SMK didesak Nikah, Nggak Mau Masih Sekolah

Ketika didesak menikah, SI terlihat diam sembari menhndukkan wajah dan akhirnya menolak untuk dinikahkan. "Ih gak mau, kami masih sekolah," katanya.

TribunCirebon.com
Sepasang pelajar di Kuningan tertangkap basah sedang berdua-duaan di dalam kamar kos - kosan di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan / Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021) malam. (TribunCirebon.com/Ahmad Ripai) 

"Iya kosan ini milik Pak Toto Anggota DPRD Kuningan," kata Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua RW setempat, Tatang diamini Ketua RT 02 Endun Abdul Kodir dikutip dari TribunCirebon.com, Minggu (8/8/2021).

Jadi Sorotan

Rumah kos-kosan yang bisa disewa per jam dan digunakan sejoli pelajar untuk berdua-duaan menjadi sorotan warga sekitar.

Endun menuturkan, proses pembangunan rumah kos tersebut telah menempuh beragam syarat hingga mendapat dukungan warga melalui izin mendirikan bangunan kosan tersebut.

"Iya dulu waktu pembangunan kosan memang pemilik datang dan minta izin untuk syarat IMB," katanya.

Mengenai penyewaan kamar kos, Endun menuturkan kosan beroperasi dan dapat disewakan kepada warga umum, belum lebih dari dua bulan.

"Kalau untuk kamar kosan disewakan itu, katanya baru sebulan. Namun kami kaget dengan kejadian pasangan pelajar di kamar kosan tersebut," ujarnya.

Ilustrssi Rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi terselubung yang melibatkan anak dibawah umur, siswa SMP dan SMA di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Ilustrssi Rumah kos yang dijadikan ajang prostitusi terselubung yang melibatkan anak dibawah umur, siswa SMP dan SMA di Jalan Raya Lingkungan Kuwung RT02/RW03, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Endun menceritakan, pasangan muda itu menyewa kepada penyewa pertama kamar kosan tersebut.

"Penyewa pertama itu menyewakan lagi kepada umum dengan pembatasan per jam Rp 20.000," katanya.

Sementara Tatang mengungkapkan, keterangan dari pemilik kos sebelumnya, pihak pemilik merasa terkejut dengan kejadian demikian.

Rumah kos itu memang bukan dikelola langsung oleh anggota DPRD tersebut.

"Tadi pemilik atau anggota DPRD telepon, merasa kaget dengan kejadian ini, terus untuk manajamen kosan itu dikelola oleh anaknya," ujar Endun.

Sementara itu, Satpol PP Kuningan Supriadi, mengungkapkan permasalahan ini akan diselesaikan di Kantor Pol PP Kuningan yang berada di kawasan Kuningan Islamic Centre - Jalan Soekarno.

"Untuk masalah ini, kami bawa kedua pelajar serta pengelola kosan ke kantor," jelasnya.

Pria dan wanita pelajar di Kuningan itu tertangkap tangan saat sedang dalam kos-kosan di Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan / Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (7/8/2021) malam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved