Berita Gresik

Dua Bocah Panti Asuhan Babak Belur Dipukul Kabel, Kasusnya di Ditangani Satreskrim Polres Gresik

Kedua bocah di Gresik luka memar di punggung, serta pelipis setelah dipukul memakai kabel oleh anak pemilik panti yang berusia kurang lebih 30 tahun

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa
Iskandar Rasyid (kiri) bersama kedua bocah korban penganiayaan anak pemilik panti asuhan di wilayah Kecamatan Benjeng, Gresik. 

Dalam kejadian itu MFS sempat kabur dari panti asuhan dengan menahan rasa sakit di kakinya, berlari sekencang-kencangnya mencari pertolongan ke warga sekitar. Namun pengurus panti mengejar meminta ia kembali ke asrama.

“Korban diamankan, pihak panti datang dan diiming-imingi uang agar mau kembali dan tidak melaporkan peristiwa tersebut,” ucap Iskandar, Rabu (4/8/2021).

Kasus itu mulai terbongkar saat ibu dari kedua anak itu mengunjungi panti asuhan. Melihat dua buah hatinya yang dititipkan di panti asuhan mendapat perlakuan seperti itu, dia langsung membawa pulang.

Sang ibu hanya bisa mengelus dada, pendapatannya sebagai asisten rumah tangga yang tidak seberapa membuatnya bertekad membesarkan dua buah hatinya. Sedangkan sang suami pergi entah ke mana meninggalkan keluarga kecil ini.

Melihat anaknya dalam kondisi luka-luka, ibu korban melaporkan peristiwa ini ke ranah hukum. Beberapa korban termasuk Iskandar mendukung langkah tersebut. Pasalnya, perlakuan yang dialami kedua bocah malang itu tidak manusiawi.

"Sudah dilaporkan ke Polres Gresik dan juga visum,” terangnya.

Iskandar berharap kasus ini tidak terjadi lagi. Apalagu panti asuhan yang mestinya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Apalagi mereka yang berada di sana, kebanyakan adalah anak dari keluarga kurang mampu.

Dihubungi terpisah, Pengasuh Panti Asuhan, Ruslan menyebut apa yang dilakukan M adalah tindakan emosional sesaat, bentuk kecerobohan. Ruslan menyebut jika tidak ada tindak kekerasan di tempatnya.

“Kami berupaya diselesaikan secara kekeluargaan. Iya itu merupakan kecerobohan dan tindakan spontanitas yang tidak dibenarkan. Ini baru pertama kali terjadi,” kata Ruslan melalui sambungan seluler.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved