Memilukan, Lansia Lumpuh di Kursi Roda Dirudapaksa, Ini Pria Brondong Lamongan yang Melakukannya

Peristiwa tragis menimpa menimpa seorang nenek, lansia 75 tahun dirudapaksa, di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Suyanto
pixabay
ilustrasi KURSI RODA - Lansia Lumpuh di Kursi Roda Dirudapaksa. 

SURYA.co.id | LAMONGAN - Peristiwa tragis menimpa menimpa seorang nenek, lansia 75 tahun dirudapaksa, di Kecamatan Brondong, Lamongan.

Yang lebih memilukan, perempuan lansia berinisial KN itu dalam kondisi lumpuh, dan sudah lama memakai kursi roda.

Pelakunya, Rasino (70), pria yang juga tinggal di Kecamatan Brondong. Lamongan itu sehari-harinya sebagai pemulung yang hampir setiap hari memungut barang rongsokan di wilayah Sidomukti.

Rumah pelaku juga tidak jauh dari korban, hanya beda RT saja. Terungkap, pelaku hampir setiap hari melihat korban, yang selalu berada di rumah dan hanya bisa duduk di kursi roda itu.

Kasusnya kini ditangani Polres Lamongan. "Korban ini selain sudah tidak berjalan dan hanya di atas kursi roda, kondisinya juga sudah pikun," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit PPA, Aiptu Sunaryo, Minggu (1/8/2021). 

Baca juga: Kisah Ayu Miranda, Petugas PLN Medan, Diludahi saat Menagih, Pelaku Pria Garang: Dia Semena-mena

Kronologi

Peristiwa itu terjadi Kamis pukul 09.00 WIB, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.

Rasino bergegas masuk rumah korban dimana korban sedang berada di ruang tamu di atas kursi roda.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membopong korban ke atas tempat tidur dan langsung memaksa untuk melayani hubungan suami istri.

Korban tidak mampu melawan pelaku. Korban hanya bisa berteriak. Teriakan korban didengar oleh anaknya, yang tinggal di sebelah rumah korban.

Saksi yang pagi itu sedang memandikan kucingnya, langsung bergegas menuju rumah ibunya karena mendengar suara teriakan si ibu.

Saat saksi, MA (51) tiba di rumah korban, saksi tidak bisa langsung masuk ke rumah korban karena pintu depan ditutup pelaku

Begitu berhasil membuka pintu rumah korban, saksi masuk ke dalam rumah dan melihat korban berada di atas ranjang bersama kakek Rasino dengan posisi menindih korban.

Baca juga: Kisah Tragis Hartijo, Divaksin 2 Dosis Sekaligus, 2 Pekan Kemudian Wafat, Apindo Sebut Akibat Covid

Melihat itu, saksi pelapor spontan berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Dan kemudian pelapor memanggil keponakannya untuk datang ke rumah korban.

Tidak butuh kekuatan ekstra untuk menangkap pelaku, Rasino yang masih berada di TKP tak biasa berbuat banyak.

Untungnya warga sekitar kejadian juga tidak tersulut emosi hingga tidak main hakim sendiri.

Kepada polisi, kakek bejat ini juga mengaku, bahwa ia telah khilaf. " Aku khilaf pak," aku tersangka pada petugas.

Menurut Yoan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.

Penyidik juga mengamankan sepeda ontel milik tersangka yang setiap hari dipakai sarana untuk memulung, berikut barang bukti milik korban.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Kakek 70 Tahun di Lamongan Paksa Wanita Layani Hubungan Sumai Istri,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved