Berita Entertainment
Ini Hukuman Juyyputri Artis TikTok yang Pesta Ultah Saat PPKM Level 4, Tamu dan Hotel Juga Dihukum
Berikut ini hukuman bagi Julia Eka Putri (18) alias Juy Putri atau Juyyputri, artis TikTok yang gelar pesta ulang tahun saat PPKM Level 4.
SURYA.CO.ID - Berikut ini hukuman bagi Julia Eka Putri (18) alias Juy Putri atau Juyyputri, artis TikTok yang gelar pesta ulang tahun saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Juyyputri yang sempat diperiksa di Mapolresta Bekasi Kota, kini harus menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).
Di sidang tersebut, majelis hakim tak hanya menjatuhkan hukuman bagi Juyyputri, tapi juga tamu undangan dan hotel tempat acara tersebut berlangsung.
Juyyputri dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp 12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.
"Kamu bersalah dan dendanya Rp 12 juta," ujar majelis hakim diiringi dengan ketukan palu.
Baca juga: Ulah Artis TikTok Juyyputri Pesta Ultah Saat PPKM Level 4 Buat Wali Kota Bekasi Geram Siapkan Sanksi
Sementara itu, untuk tamu yang menghadiri acara tersebut, yakni para kerabat dari Juy masing-masing didenda Rp 2 Juta.
Sedangkan untuk pihak hotel yang menjadi lokasi digelarnya pesta ulang tahun didenda sebesar Rp 17 juta.
Dalam persidangan yang digelar secara online, Juy mengaku bersalah karena menggelar acara pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel kawasan Kota Bekasi.
Ia juga mengaku telah mengetahui pada saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang melaksanakan PPKM Level 4.
"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," ujar Juy di lokasi.
Wali Kota Bekasi Murka
Ulah Juyyputri membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi murka.
Dia bahkan mengancam akan memberikan sanksi kepada penyelenggara dan pihak hotelnya jika terbukti ada pelanggaran.
Rahmat menjelaskan bahwa pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tak melakukan pelanggaran di wilayahnya saat kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
"Sudah tahu kondisinya kita (waktu itu) lagi PPKM darurat, PPKM Level 4, sekarang masih melaksanakan hal-hal yang itu (melanggar)," ujar Rahmat saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (28/7/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berikut-biodata-juyyputri-atau-juy-putri-artis-tiktok.jpg)