Bansos Corona

Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu Mulai Dicairkan Tanpa Potongan, Syarat Pengambilan Bawa KTP dan Surat RT

Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yanng terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu tanpa potongan seperpun.

Editor: Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi bansos Covid-19 Rp 600.000 mulai dicairkan. 

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.

Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako. (Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved