Bansos Corona
Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu Mulai Dicairkan Tanpa Potongan, Syarat Pengambilan Bawa KTP dan Surat RT
Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yanng terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu tanpa potongan seperpun.
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami
Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.
Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.
Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.
Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako. (Tribunnews.com)