CPNS 2021

Cara Melakukan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk Daftar CPNS 2021: Ada Syarat Wajib dan Khusus

Simak cara melakukan penyetaraan ijazah luar negeri untuk daftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Ist tibunnews
Ilustrasi. Simak Cara Melakukan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri untuk Daftar CPNS 2021 

- Dokumen CHSI (China Higher Education Academic Credential Verification) wajib dilampirkan bagi program diploma dari negara China.

- Surat tugas belajar yang diterbitkan instansi berwenang bagi ASN

- Lulusan gelar ganda (double degree) atau gelar bersama (joint degree) wajib melampirkan ijazah atau surat keterangan lulus dan transkrip akademik dari perguruan tinggi dalam negeri pada program studi yang ditempuh dan dokumn surat izi dari Direktorat Jenderal Kelembagaan

- Bagi Peguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), pemohon melampirkan dokumen MoU dan surat pemberitahuan pelaksanaan program kepada Direktorat Jenderal Kelembagaan

- Resident premit atau dokumen sejenis untuk izin tinggal bagi pemohon studi dengan model full time study

- Kronologis proses pembelajaran dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang bersangkutan dan surat keterangan full time student.

Informasi lengkap mengenai penyetaraan ijazah luar negeri dapat diakses di sini: LINK

Sebagai informasi, layanan konversi IPK dapat dilakukan melalui laman ijazahln.ristekdikti.go.id.

Ikuti Berita Lainnya Seputar CPNS 2021

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved