Berita Blitar
Hutan Jati Dekat Pabrik Gula Menjadi Areal Parkir Terluas di Dunia, Perhutani Blitar pun Gigit Jari
Bahkan truk-truk yang antre masuk RMI mencapai belasan kilometer dan memenuhi dua sisi jalan desa yang sempit.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sepertinya tidak salah kalau pihak Perhutani Blitar berang dengan sikap masa bodoh Pabrik Gula (PG) PT Rejoso Manis Indo (RMI). Sebab meski sudah dipersoalkan atas pemanfaatan lahan hutan untuk lahan parkir truk-truk tebu namun pihak RMI yang berada di Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, tidak menghiraukan.
Buktinya, lahan bekas hutan yang pepohonannya dibabat dan kini sudah berubah menjadi hamparan areal parkir terluas di dunia, kembali menjadi tempat parkiran truk-truk yang akan mengirim tebu ke RMI.
Bagaimana tidak, lahan parkir yang menduduki lahan Perhutani itu sampai seluas 4,8 hektare. Selasa (13/7) malam lalu, ada ratusan truk bermuatan tebu terlihat diparkir di lahan milik Perhutani itu.
Hal itu berpotensi memperuncing perseteruan antara BUMN dan perusahaan swasta tersebut. Karena meski sudah ada teguran dari Perhutani Blitar, namun RMI yang mengindahkan.
Informasi yang berkembang, pihak RMI sudah mmeinta 'izin' ke pusat. "Seharusnya tidak seperti itu, melainkan harus mendapat izin dari pusat dengan izin tertulis. Ini kan hutan milik rakyat, bagaimana kami menjawabnya kalau diikomplain rakyat," ujar Ivan Cahyo, Wakil Adm Perhutani Blitar, Rabu (14/7/2021).
Ivan pun menyayangkan ulah RMI yang keburu memakai lahan hutan Perhutani padahal belum ada izin. Lahan seluas itu mampu menampung truk sebanyak 500 unit. "Ya begitu lah. Ini lahan hutan, harus ada izin. Kalau belum ada izin, seharusnya tidak dimanfaatkan dulu buat apapun," ungkapnya.
Selama operasional tiga tahun terakhir, RMI selalu menjadi persoalan karena setiap musim giling banyak truk tebu yang antre. Kemacetan jalan desa itu kerap diprotes warga karena deretan parkiran truk meluber sampai membuat kendaraan lain sulit lewat.
Bahkan truk-truk yang antre masuk RMI mencapai belasan kilometer dan memenuhi dua sisi jalan desa yang sempit.
Namun sejak memakai lahan milik Perhutani, kemacetan tidak lagi terjadi karena semua truk bisa antre di sana. Bahkan pada musim giling tahun kemarin, lahan itu mampu menampung 1.200 truk.
Padahal informasinya, pihak Perhutani Bitar tidak tahu apa-apa soal kerja sama pemanfaatan lahan hutan itu. Tidak diketahui siapa yang mengizinkan penebangan hutan itu, namun Perhutani Blitar malah ditegur dari pusat terkait pemakaian lahan hutan buat parkir truk tebu itu.
Sebelumnya lahan parkir itu adalah hutan jati yang berada di dua dusun, yakni Dusun Brongkos, Desa Siraman dan Dusun jajagan, Desa Jugo, keduanya Kecamatan Kesamben.
Perhutani pun tidak mengetahui siapa pihak yang membersihkan kayu jatinya. Yang diketahui, kini sudah menjadi hamparan lahan yang luas. Bahkan sudah diuruk dengan pasir batu (sirtu) dan dipakai parkir. ****