PPKM Gresik

Di Kabupaten Gresik, Masih Ada Warung Bandel Langgar Jam Malam saat PPKM Darurat

Masih ada warung dengan penjaga wanita masih nekat buka di atas jam malam 20.00 wib, melanggar jam malam.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Humas Polres Gresik
Petugas menyita KTP pemilik warung karena melanggar jam malam PPKM darurat, Selasa (13/7/2021) malam. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah berjalan lebih dari sepekan dan petugas tetap intens melakukan razia.

PPKM Darurat bergulir dilatarbelakangi meningkatnya kasus Covid-19 disertai masuknya varian baru yang lebih cepat menyebar.

Petugas menyasar tempat masyarakat berkumpul berpotensi menimbulkan kerumunan mengabaikan protokol kesehatan.

Dan ternyata, masih ada warung dengan penjaga wanita masih nekat buka di atas jam malam 20.00 wib, melanggar jam malam.

Padahal satgas gabungan dari Polsek Manyar bersama Koramil 0817/06 dan Trantib Kecamatan terus mendisiplinkan penerapan prokes, setiap hari siang dan malam.

Warung kopi di Jalan Tambang, Desa Yosowilangun, masih buka hingga pukul 21.00 Wib, kepergok satgas saat operasi yustisi.

Sebut saja namanya Sekar, perempuan kelahiran 26 tahun silam pengelola warkop ketika ditanya petugas, mengaku tidak mengetahui adanya peraturan jam malam yaitu pukul 20.00 Wib.

Baca juga: Kondisi Mental Pemain Persebaya Surabaya Hadapi Kompetisi Liga 1 2020 Terus Ditunda

Padahal kenyataannya bukan hanya sekali, satgas melakukan patroli gabungan menertibkan penerepan PPKM Darurat di daerah tersebut.

Karena ulah bandelnya, berujung KTP sekar disita petugas. Diambil keesokan harinya di kantor Polisi, dengan syarat menyertakan surat keterangan swab antigen.

Apabila hasil tes reaktif, langsung digiring menjalani isolasi.

"Disiplin protokol kesehatan ditengah PPKM Darurat tidak boleh ditawar-tawar," tegas Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Pihaknya meminta kesadaran semua pihak, bisa mengerti dan mendukung ikhtiyar pemerintah dalam menyudahi pandemi ini.

Mengimbau masyarakat Gresik mendukung gerakan Gresik jangan kemana-mana nang omah wae, Gresik Jaman Now.

Gerakan yang dipelopori Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto ini apabila dikolaborasi dengan PPKM Darurat diiringi disiplin mematuhi prokes, diyakini mampu menurunkan sebaran virus Covid-19 di Kota Santri.

"Batasi mobilitas, apabila memang tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak, lebih baik bertahan di rumah saja," tutupnya.

BACA BERITA GRESIK LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved