Virus Corona
Kabar Terbaru Dokter Lois Ditangkap Sehari Kemudian Dibebaskan, Ini Alasan Polisi Melepas Tersangka
Berikut ini kabar terbaru dari dr Lois atau Dokter Lois Owien yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena tak percaya Covid-19.
SURYA.co.id | JAKARTA - Berikut ini kabar terbaru dari dr Lois pemilik nama Dokter Lois Owien yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Meski sehari ditangkap dan ditetapkan tersangka, dr Lois akhirnya dibebaskan dengan bersyarat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pasal yang pertama adalah Dokter Lois diduga melanggar pasal tentang ujaran kebencian dan atau penyebaran berita bohong.
dr Lois juga dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan yang telah diperjuangkan semua pihak untuk menghadapi pandemi Covid-19.
dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB usai memberikan pernyataan terbuka tentang korban meninggal dunia karena Covid-19 hanya karena interaksi obat.
Pernyataan dr Lois yang dipersoalkan polisi berbunyi "Korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 bukan karena Covid-19, melainkan karena adanya interaksi antarobat dan pemberian obat dalam tata cara".
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polri sempat memutuskan menetapkan Lois sebagai tersangka pada Senin (12/7/2021) malam.
Polisi langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kemudian keesokan harinya pada Selasa (13/7/2021), Polri berubah keputusan untuk tidak menjadi menahan tersangka.
Alasannya, tersangka berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Mengakui kesalahan
Setelah ditangkap karena pernyataan kontrversialnya tentang ketidakpercayaannya kepada pandemi Covid-19, Dokter Lois mengakui kesalahannya di depan penyidik kepolisian.
Dr Lois mengaku salah sejumlah opini mengenai Covid dalam menjalani seragkaian pemeriksaan intensif polisi.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menerangkan bahwa terduga memberikan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya selaku dokter atas fenomena pandemi Covid.
"Segala opini terduga yang terkait Covid, diakuinya merupakan opini pribadi yang tidak berlandaskan riset. Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien," ungkap Brigjen Slamet Uliandi.