CPNS 2021
Heboh Bocoran Passing Grade CPNS 2021 Totalnya 301, Benarkah? Ini Penjelasan BKN
Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan bocoran passing grade atau nilai ambang batas yang berlaku pada seleksi CPNS 2021. Benarkah? Ini kata BKN
Penulis: Arum Puspita | Editor: Iksan Fauzi
Saat dikonfirmasi, Paryono mengatakan, passing grade CPNS 2021 belum ditetapkan.
"(Passing grade) belum ada," kata Paryono, dikutip dari Kompas 'Ramai soal Berapa Passing Grade CPNS 2021? Ini Kata BKN'
BKN masih menunggu terbitnya aturan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang diatur dalam Permenpan RB.
Namun, Paryono memastikan, Permenpan RB tersebut akan turun sebelum pelaksanaan SKD.
"Passing grade pasti keluar sebelum pelaksanaan SKD, kita nunggu peraturan Menpan RB," ujar dia.
Pada tahun ini, pemerintah tidak hanya membuka penerimaan CPNS, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru.
Saat ditanya apakah mekanisme pada PPPK serupa dengan CPNS, Paryono mengatakan, agar menunggu informasi selanjutnya.
"Kita tunggu Permenpan-nya nanti," kata dia.
Ia meminta calon peserta untuk fokus dulu pada pendaftaran dan cermati setiap dokumen yang dipersyaratkan.
"Ya fokus dulu di pendaftaran, kan setelah ini baru pengumuman seleksi administrasi," ujar Paryono.
Berapa passing grade CPNS 2019?
Sementara berkaca dari CPNS 2019, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade menjadi penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut passing grade untuk setiap formasi:
1. Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)
TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65