KKB Papua

Catatan Kriminal KKB Papua Lekagak Telenggen yang Diduga Berondong Warga Ilaga Saat Ritual

Berikut catatan kriminal KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen yang diduga memberondong warga Ilaga saat ritual bakar batu.

Youtube
KKB Papua pimpinan Lekagak Telenggen. Mereka diduga memberondong warga saat ritual bakar batu. 

Hanya KKB pimpinan Jhony Botak yang berada di Kali Kopi, yang sempat berhasil masuk ke kawasan perkantoran PT Freeport.

Sementara kelompok dari luar Mimika berhasil dihalau.

Fakhiri mengatakan, kegagalan KKB masuk ke Freeport yang kemudian membuat keamanan di Intan Jaya menjadi tidak kondusif.

2. Tembak Mati Prajurit Kopassus

Pada Tahun 2019 silam, Lekagak Tenggalen sempat menembak mati seorang prajurit Kopassus.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membenarkan telah terjadi baku tembak antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Distrik Sugapa tadi siang informasinya ada kontak (senjata) tapi sampai sekarang kita agak kesulitan juga karena satgas ini bergerak dengan cepat untuk mengatasi KKB," ujarnya, dikutip dari Kompas.com , Selasa (17/12/2019).

Ada 2 prajurit TNI terluka parah, yakni Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky.

Informasi awal keduanya mengalami luka yang parah.

Kapolda mengatakan kontak tembak yang menyebabkan adanya dua orang terluka pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIT.

Hingga akhirnya dikabarkan, keduanya telah meninggal dunia.

3. Tembak Mati Kepala BIN Papua

KKB Papua Pimpinan Lekagak Telenggen juga dituding sebagai dalam aksi penembakan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN Papua, Brigjen TNI Putu Dani.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Minggu (25/4/2021) lalu

"Dari laporan yang saya terima pelaku penembakan terhadap korban berasal dari kelompok Lekagak Telenggen," kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Yogo, dilansir dari Antara.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved