Berita Lumajang

Satu Pemuda di Lumajang Positif Covid-19 Usai Pesta Miras Oplosan

12 pemuda di Lumajang tengah menenggak minuman keras oplosan tiba-tiba didatangi Tim Hunter lalu dites swab.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Polisi
Tim Hunter Covid-19 saat menggelar razia di salah satu warung kopi di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Lumajang. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pesta miras oplosan di Kabupaten Lumajang berujung apes. Bagaiamana tidak, saat 12 pemuda tengah menenggak minuman keras oplosan tiba-tiba didatangi Tim Hunter lalu dites swab. Hasilnya, 1 orang yang positif terpapar virus corona.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (6/7/2021) kemarin, tepatnya saat Tim Hunter Covid-19 Lumajang menggelar patroli jam malam PPKM Darurat. Setibanya di kawasan Pasirian, Desa Condro, petugas menemukan warung kopi yang masih buka pada pukul 22.00 dan pengunjungnya ramai.

Kemudian, petugas memeriksa satu persatu pengunjung. Ada salah satu meja yang pengunjungnya dalam keadaan mata memerah dan mulut berbau alkohol.

Petugas yang curiga, langsung memeriksa sisi-sisi warung. Ternyata petugas menemukan botol plastik berukuran tanggung berisi minuman oplosan. Minuman itu ternyata racikan dari alkohol 70 persen dan suplemen berenergi.

Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim mengatakan, petugas menegur perbuatan mereka. Petugas yang geram pun langsung melakukan tes swab PCR pada 12 pemuda itu.

"Nah dari situ ada yang positif 1 orang. Saya tidak bisa sebutkan namanya, tapi kira-kira usianya 19 tahun," terang Bayu.

Untungnya, 11 pemuda lain hasil tes swab PCR-nya negatif. Mereka pun diserahkan ke Polsek Pasirian untuk diberikan bimbingan. Sementara, 1 pemuda positif dibawa ke Gedung BKD Lumajang untuk menjalani masa isolasi selama 14 hari.

"Semua teman-temannya aman. Yang kami perlu harus segera melakukan tracing ke keluarganya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu menhimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Sebab, aturan tersebut diputuskan sebagai ikhtiar untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved