Sosok Cameron Herrin, Pemuda yang Dihukum 24 Tahun Penjara, Pembalap Liar Tewaskan Ibu dan Anak

Inilah sosok Cameron Herrin pembalap liar yang viral dihukum 24 tahun penjara karena tewaskan ibu dan anak. Justru dapat dukungan karena tampan...

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Twitter/@missremi2 via Kompas.com dan Twitter/@luna20010315//Tampa Bay Times
Cameron Herrin, Pemuda yang Dihukum 24 Tahun Penjara 

Ia kemudian menabrak Jessica Reisinger-Raubenolt dan putrinya yang berusia 21 bulan tahun, Lilia, pada 2018.

Jessica terlempar setidaknya 12 meter setelah tumbukan, sementara Lilia dan kereta dorongnya terlempar sekitar 10 meter lebih jauh.

Kedua korban itu meninggal dalam kondisi yang mengenaskan.

Adiknya Ikut Terlibat

Cameron Herrin tidak sendirian dalam balapan tersebut.

Saudara laki-lakinya yang berusia 20 tahun, Tristan Herrin, berada satu mobil dengannya.

Polisi mengatakan, mereka sedang melakukan balapan dengan mobil Nissan Altima yang dikendarai oleh John Barrineau, teman sekelasnya yang berusia 17 tahun.

Dalam sekejap, trio dari keluarga kaya itu menjadi perbincangan di kawasan itu.

Tak satu pun dari mereka memiliki catatan kriminal atau bahkan pelanggaran mengemudi sebelumnya.

Divonis 24 Tahun Penjara

Cameron Herrin mengaku bersalah atas dua tuduhan pembunuhan, yakni atas Jessica Reisinger-Raubenolt dan Lilia.

Ia kemudian divonis 24 tahun penjara atas kasus tersebut.

Cameron baru menerima hukumantiga tahun setelah peristiwa kecelakaan itu, tepatnya pada Mei 2021 lalu.

Keluarga korban awalnya menuntut hukuman maksimal, yakni 30 tahun penjara.

Populer di Media Sosial

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved