Virus Corona di Surabaya

Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Gratis di Surabaya Usia 18 Tahun ke Atas, Warga Luar Daerah Bisa

Berikut ini link pendaftaran vaksinasi Covid-19 gratis di Surabaya. Bisa dilayani di puskesmas-puskesmas yang ada.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Para pedagang dan karyawan HiTech Mall Surabaya mengikuti vaksinasi tahap kedua, Selasa (29/6/2021) siang. Berikut ini link pendaftaran vaksinasi covid-19 gratis di Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Berikut ini link pendaftaran vaksinasi Covid-19 gratis di Surabaya.

Vaksinasi Covid-19 gratis di Surabaya bisa dilayani di seluruh puskesmas. 

Vaksinasi gratis ini diperuntukkan masyarakat berusia 18 tahun yang tinggal di Surabaya.

Meski demikian, pendaftar tidak dibatasi warga ber-KTP Surabaya saja, tetapi berlaku untuk warga luar daerah yang tinggal di kota Pahlawan.  

Untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 gratis ini, masyarakat tidak perlu antre mendaftar, namun cukup membuka link pendaftarannya. 

Baca juga: PPKM Darurat, Ini 17 Perjalanan KA di Wilayah KAI Daop 8 Surabaya yang Dibatalkan Mulai Hari Ini

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Selasa (15/6/2021) mengatakan, Dinkes Surabaya telah menyediakan link pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Bagi warga yang sudah berusia di atas 18 tahun, bisa mendaftar dengan mengakses http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

Febri menjelaskan, setelah mengisi data, warga akan menerima SMS dari Dinkes untuk menginformasikan jadwal pelaksanaan vaksinasi.

Oleh sebab itu, warga saat ini tidak perlu datang ke Puskesmas setempat untuk menanyakan jadwal vaksinasi Covid-19.

Selengkapnya, ini langkah-langkah daftar vaksin Covid-19 gratis:

1. Buka link (Google Forms) http://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.

2. Warga diminta untuk mengisi identitas diri berupa nama, NIK KTP, tempat lahir, tanggal lahir, usia, alamat sesuai KTP, dan alamat domisili.

3. Selain itu, warga juga harus mengisi nomor telepon/hp, profesi, tempat bekerja atau instansi tempat bekerja.

4. Terakhir, warga diminta memilih fasilitas kesehatan atau puskesmas terdekat berdasarkan alamat domisili.

5. Setelah itu, warga akan mendapat pemberitahuan melalui WhatsApp atau SMS terkait jadwal dan lokasi vaksinasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved