PPKM Darurat

PPKM Darurat, Ini 17 Perjalanan KA di Wilayah KAI Daop 8 Surabaya yang Dibatalkan Mulai Hari Ini

Berikut daftar KA yang batal jalan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada masa PPKM Darurat:

tribun jatim/fikri firmansyah
Foto Ilustrasi penumpang kereta api selama masa pandemi covid-19 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT KAI mengikuti aturan diberlakukannya PPKM Darurat. Tak terkecuali di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

KAI Daop 8 Surabaya mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan  Pemerintah Pusat tersebut.

"Untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat, maka per hari ini hingga 20 Juli kami membatalkan beberapa perjalanan KA Jarak Jauh dan lokal," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Sabtu (3/7/21).

Dikatakannya, total ada sebanyak 17 KA lokal dan jarak jaruh yang batal diberangkatkan.

Berikut daftar KA yang batal jalan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada masa PPKM Darurat:

*KA Jarak Jauh*

1) KA Brawijaya relasi Malang - Gambir (PP).

2) KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP).

3) KA Mutiara Selatan relasi Surabaya Gubeng - Bandung (PP).

4) KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto (PP).

5) KA Sancaka relasi Surabaya Gubeng - Yogyakarta (PP).

6) KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP).

7) KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen (PP).

8) KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong (PP).

9) KA Ranggajati relasi Cirebon - Surabaya - Jember (PP).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved