Biodata Guspardi Gaus, Anggota DPR RI yang Disentil karena Tolak Karantina Sepulang dari Luar Negeri

Berikut ini profil dan biodata Guspardi Gaus, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disentil gara-gara tak mau karantina setelah

Editor: Musahadah
dok humas dpr ri
Guspardi Gaus, anggota DPR RI yang menolak karantina setelah pulang dari luar negeri. Berikut profil dan biodatanya. 

SURYA.CO.ID -  Berikut ini profil dan biodata Guspardi Gaus, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disentil gara-gara tak mau karantina setelah dari luar negeri.

Guspardi Gaus yang baru tiba dari Kirgistan justru ngotot menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Revisi Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada Kamis (1/7/2021).

Sikap Guspardi ini membuat takut rekan-rekannya sesama anggota DPR deg-degan.

Anggota Pansus dari Fraksi PDI-P My Esti Wijaya meminta agar Guspardi melakukan tes Covid-19 terlebih dulu sebelum mengikuti rapat pembahasan DIM RUU Otsus Papua selanjutnya.

"Besok kita bisa membahas secara total. Bahkan kalau Minggu kita mau bahas (DIM RUU Otsus Papua), kita juga siap, Pak Ketua (Komarudin Watubun). Cuman, Pak Gaus harus rapid test dulu karena Pak Gaus baru dari luar negeri," kata Esti.

Baca juga: Biodata Siti Fadilah Supari yang Beri Pesan ke Menkes Budi Terkait Covid-19, Ini Penghargaannya

"Saya deg-degan tadi, Pak Gaus dari luar negeri. Jadi kita kalau mau dekat-dekat Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga," lanjutnya.

Selain itu, anggota Pansus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo juga meminta Guspardi melakukan tes Covid-19.

Bahkan, ia meminta Guspardi menjalankan isolasi mandiri sebelum datang ke rapat selanjutnya.

"Saya mohon Pak Gaus ini harus di-swab dulu ini, atau kalau tidak, isolasi mandiri dululah. Saya setuju dengan Bu Esti tadi," ujarnya.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bahkan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memproses Guspardi Gaus secara etik karena menolak menjalani karantina.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan, proses etik terhadap Guspardi dapat menunjukkan keseriusan DPR dalam menyikapi pandemi.

"MKD DPR juga bisa memberikan contoh kepada publik dengan memproses secara etik penolakan Guspardi ini. Sebagai lembaga terhormat, sikap menolak mengikuti aturan karantina bukanlah perilaku yang terhormat. DPR bisa dinilai tak serius memikirkan pandemi jika hal sederhana untuk menaati protokol justru mereka abaikan," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, telah menelepon dan menegur Guspardi terkait menolak karantina setiba dari Kirgistan.

Atas sikap Guspardi, Saleh atas nama Fraksi PAN meminta maaf kepada masyarakat.

"Saya sudah telepon dan menanyakan apa yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa maksud sebetulnya baik, tetapi yang dia sampaikan disorot dan dimaknai berbeda oleh masyarakat," kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved